Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekaman Setya Dibuka di MKD, Begini Detik-detik Awal Lobi  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjawab pertanyaan awak media sebelum mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjawab pertanyaan awak media sebelum mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membawa rekaman lengkap dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan hari ini, Rabu, 2 Desember 2015. Rekaman ini menjadi bukti atas dugaan pencatutan nama Presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD akhirnya memutuskan memutar rekaman dalam sidang hari ini.

Dalam rekaman tersebut terdengar suara tiga orang yang diduga sebagai Ketua DPR Setya Novanto (SN), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (MS), dan pengusaha M. Riza Chalid (MR). Dalam pertemuan tersebut, Maroef menyapa kedua orang tersebut sebelum memulai pembicaraan yang terjadi pada 8 Juni 2015.

Mengawali pembicaraan, Setya Novanto (SN) menanyakan rencana Maroef menghadiri pernikahan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda, yang digelar di Solo pada 11 Juni 2015. Riza pun menawarkan boncengan ke Solo menggunakan pesawatnya. Kepada dua orang itu, Reza mengaku akan hadir sebentar dalam acara pernikahan tersebut serta menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan sebelum bergegas ke bandara.

Berikut ini transkrip awal rekaman tersebut.
MS: Maroef Sjamsoeddin
SN: Setya Novanto
MR: Muhammad Riza Chalid

---

MS: Assalaamualaikum Pak

SN dan MR: Widiiiihh

SN: Gak keluar Pak

MS: Enggak Pak, ada tahllilan.

SN: Gak ke Solo?

MR: Besok?

MS: Ke Solo kan lusa

SN: Kan acaranya 11, Kamis ya

MR: Bukan 12, kata Lucas. Pak Luhut pesen musti ketemu dia.

SN: Yang bayar duluan

MR: Gua duluan ya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MS: Wah ramai

MR: Loe mau ngikut pesawat gua gak.

SN: Pak Luhutnya kan

MR: Gua sebentar, gua salaman, gua ketemu Pak Luhut gua kabur ke airport. Habis mau ngapain lagi lama-lama, yang penting buat kita nongol, salaman, ketemu Pak luhut udah.

MS: Airport sama kota kan deket.

MR: Iya

MS: Cuma macetnya Solo itu.

MR: Kalau gak naik itu, bisa jam 3 hari hari. Kalau mau. Tapi kira-kira kan bapak kira-kira sudah dapat Garuda kan. Freeport nyupport? (untuk pernikahan anak Jokowi)

MS: Nggak ada. Nggak ada kita

MR: Maklumlah presidennya, sudah banyak. (ketawa)

MS: Tidak mungkin juga terbatas kali. Bikinnya kan di Solo. Kalau seperti Pak SBY dulu bikinnya di istana kan besar-besaran. Kapasitasnya juga besar.

MR: Ini cuma 2000- 3000 (undangan).

MS: Itu yang diundang. Belum keluarga. Kapasitas terbatas.

Setelah membicarakan pernikahan putra sulung Jokowi, Setya memulai membahas renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia. Selanjutnya politikus partai Golongan Karya ini membahas rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, pembanguanan smelter, serta permintaan saham atas PLTA yang memasok listrik untuk perusahaan tambang itu.

Setya Novanto berulang kali membantah isi rekaman tersebut.

ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.