Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Terbendung, MKD Hadirkan Menteri ESDM dan Riza Chalid  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketua DPR, Setya Novanto (kiri) menjawab pertanyaan awak media sebelum mengikuti pertemuan di kantor Forum Pemred, Jakarta, 23 November 2015. Setya menolak pertemuannya presiden direktur Freeport dikaitkan dengan permintaan saham. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR, Setya Novanto (kiri) menjawab pertanyaan awak media sebelum mengikuti pertemuan di kantor Forum Pemred, Jakarta, 23 November 2015. Setya menolak pertemuannya presiden direktur Freeport dikaitkan dengan permintaan saham. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat mengatakan, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto akan dilanjutkan ke tahap persidangan yang akan diselenggarakan pada pekan ini.

"Dalam sidang pada Rabu, 2Desember 2015, pukul 13.00, MKD akan mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu," kata Surahman di dalam rapat internal MKD yang diselenggarakan di Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2015.

Kemudian, keesokan harinya, tepatnya pada Kamis pukul 13.00, MKD akan mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai saksi dalam kasus pencatutan nama sebagai upaya memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Setelah mengundang saksi, MKD akan melanjutkan persidangan dengan agenda mengundang teradu, Ketua DPR Setya Novanto pada Senin, 7 Desember 2015, pukul 13.00. Namun, beberapa anggota MKD menginterupsi dan memberi masukan agar Senin, MKD tidak langsung mengundang Setya akan tapi mempertimbangkan terlebih dahulu hasil dari sidang pertama dan kedua.

Sore tadi, MKD akhirnya memutuskan melanjutkan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ke tahap persidangan. "Hasil rapat internal secara voting memutuskan pengaduan Bapak Sudirman Said akan dilanjutkan ke tahap persidangan," kata Surahman Hidayat sambil mengetok palu.

Sebelum memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut ke tahap persidangan, anggota MKD melakukan voting dalam dua tahap. Tahap pertama, anggota MKD akan memilih dua opsi, yakni paket I yang terdiri dari a) melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan dan b) menuntaskan verifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, paket II terdiri dari a) tidak melanjutkan kasus karena tidak cukup alat bukti dan tidak cukup verifikasi dan b) melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi. Kemudian, setelah pemilihan tahap pertama usai, pemilihan tahap kedua akan dilanjutkan dengan memilih opsi a atau b dalam masing-masing paket tersebut.

Pada tahap pertama, terdapat 11 orang anggota mahkamah yang memilih paket I dan 6 orang anggota mahkamah yang memilih paket II. Sementara itu, pada tahap kedua, terdapat 9 orang anggota mahkamah yang memilih opsi a dan 8 orang yang memilih opsi b. MKD pun memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!


Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

7 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

10 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

26 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

27 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

27 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.