TEMPO.CO, Padang - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dengan transparan dalam mengusut laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu agar masyarakat percaya dengan kinerja DPR, Minggu, 29 November 2015.
"Harus transparan dengan masyarakat," kata Wiranto saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, kemarin.
Sebelumnya, Sudirman Said melapor ke MKD. Laporan itu terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto dalam perbincangan soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Wiranto, proses kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya diserahkan saja sepenuhnya kepada MKD. Jangan ada intervensi dari pihak mana pun. "Kita serahkan saja ke MKD dan tunggu hasilnya," ucapnya.
Namun proses pemeriksaan terhadap Setya harus dilakukan secara adil dan jujur, agar marwah DPR di mata masyarakat kembali baik.
Menjelang sidang untuk mengadili Setya, terjadi perombakan besar-besaran di tubuh MKD. Sejumlah fraksi mengganti beberapa anggotanya di MKD melalui bantuan kendali operasi.
Anggota Mahkamah, Akbar Faizal, menuturkan MKD akan tetap mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya. Meski mengaku ada banyak yang melakukan lobi, Akbar optimistis persidangan akan tetap berjalan. "Aku sih mikirnya sesuai dengan kesepakatan, kecuali kalau ada perubahan mendasar. Kan, sudah ketok palu," ucap Akbar. Menurut Akbar, ia ingin mengetahui apa yang terjadi di balik semua kasus ini. Ia juga berjanji akan mengusut kasus ini secara fair. Ia mengatakan persidangan yang dilakukan justru berfungsi menguak ada-tidaknya keterlibatan Setya dalam kasus itu.
ANDRI EL FARUQI
Video Terkait:
Setya Novanto: "Saya Tak Mungkin Mencatut Nama... oleh tempovideochannel