Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politisi Ingin Partai Lokal di Luar Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Dua politisi mengusulkan agar partai politik lokal masuk dalam RUU Partai Politik dan Pemilu bukan pada RUU Pemerintahan Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Dengan demikian, partai lokal tidak hanya akan ada di Aceh tetapi juga di provinsi lain.Usulan tersebut dikemukakan dua politisi asal Solo, Zaenal Ma'arif, yang menjadi Wakil Ketua DPR RI dan Moedrick M Sangidoe, anggota Majelis Dewan Pakar PPP. Menurut keduanya, dimasukkannya aturan mengenai pendirian partai lokal di seluruh provinsi ke dalam RUU Parpol dan Pemilu akan menjadi jalan tengah terhadap dua alur pemikiran mengenai partai lokal di Aceh yang akan dibahas DPR. "Tidak adil kalau partai lokal itu hanya ada di Aceh," kata Moedrick hari ini.Menurut Zaenal, berdasarkan Pemilu 2003 lalu sebenarnya sudah ada ruang di daerah untuk membentuk partai lokal melalui pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. "Kalau DPD adalah pemilihan perorangan bisa saja nanti diusulkan menjadi semacam partai lokal," kata dia.Moedrick mengatakan usulan pembentukkan partai lokal di semua provinsi, bukan hanya untuk Aceh, selain karena alasan keadilan bagi seluruh daerah, juga didasari pertimbangan sekarang ada kecenderungan bahwa masyarakat tidak lagi percaya terhadap partai politik yang ada. Parpol yang tersentral di Jakarta dinilai tidak mengakomodasi kepentingan konstituen sehingga di daerah-daerah banyak yang memilih Golput. "Partai lokal bisa mengeliminasi hal itu," ujarnya.Wacana pembentukan partai lokal sebenarnya sudah dimunculkan kalangan LSM pada saat pemerintah dan DPR membahas aturan pemilihan kepala daerah yang dimasukkan dalam UU Pemerintahan Derah. Cetro kala itu mengusulkan agar untuk pemilihan kepala daerah, masing-masing daerah dapat membentuk partai lokal guna mengakomodasi kepentingan orang daerah. Kali ini, partai lokal muncul lagi terkait dengan RUU NAD.imron rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

7 Juli 2023

Pimpinan partai lokal Aceh berfoto bersama usai menerima nomor urut saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.


Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

4 Juli 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

Dalam lambang Partai Darul Aceh, bulan dan bintang memiliki makna keberanian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat islam.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

2 Januari 2023

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta
Deretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya

Tak seperti provinsi lainnya, Aceh memiliki hak politik tersendiri dengan berdirinya berbagai partai politik.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

27 Oktober 2020

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi lainnya membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 26 Oktober 2020. ANTARA/Galih Pradipta
MK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian UU tentang Otonomi Khusus Papua terkait partai lokal Papua tidak dapat menjadi peserta pemilu


MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

9 September 2019

Penari cilik ikut beraksi dalam acara Papua Adalah Kita yang bertajuk
MK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua

Pemohon merasa dirugikan dengan adanya aturan dalam Pasal 28 ayat (1) UU 21/2001 terkait dengan pembentukan partai politik.


Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.


KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO
KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.