Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Didesak Gelar Sidang Terbuka Kasus Pencatut Nama Jokowi

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Eksekutif Polinergy Research Center Andy Wijaya mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar persidangan secara terbuka untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. “Dengan adanya kasus ini, kepercayaan publik kepada DPR berada pada titik nadir. Demi menjaga marwah dan nama baik Dewan Perwakilan Rakyat, sebaiknya MKD menggelar sidang terbuka agar publik dapat memantau langsung jalannya sidang,” kata Andy dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 25 November 2015.

Andy mengatakan membuka sidang MKD dapat mendorong penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas pada sektor pertambangan yang selama ini diduga sarat intervensi dan keterlibatan sosok-sosok kuat di parlemen dan pemerintah. Apalagi, kata dia, kasus Setya melibatkan PT Freeport Indonesia yang merupakan investor terbesar pada sektor pertambangan. (Lihat video Jejak Lobi Setya Novanto dan Freeport, MKD Tuding Ada Bagian Rekaman Setya Novanto yang Diedit, Mengatasnamakan Eksekutif, Sudirman Said Dianggap Tidak Punya Hak Melapor ke MKD)

"Proses perpanjangan kontrak Freeport akan menjadi preseden bagi perpanjangan izin-izin tambang selanjutnya. Jika proses perpanjangan dapat dilakukan secara terbuka dan transparan, citra pemerintah di dalam dan luar negeri akan semakin positif," ujar Andy.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Syarifuddin Sudding, mengatakan tidak menutup kemungkinan Ketua DPR RI Setya Novanto akan terseret tindak pidana terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Tunggu saja kalau ada yang lapor ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal)," kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudding menduga ada unsur pidana dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut dia, jika suatu pihak menjanjikan sesuatu kepada seseorang, lalu orang tersebut berjanji memberikan imbalan tapi tidak direalisasikan, hal ini dapat masuk kategori penipuan atau pencemaran nama baik. "Banyak unsur pidana di dalamnya," tutur Sudding.

Sudding juga memastikan bahwa bukti yang ada sudah dipegang MKD, dan itu merupakan bukti permulaan. Sudding mengatakan pada saatnya nanti bukti lengkap akan diungkapkan. Apalagi saat ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, masih belum dipanggil. Ia memastikan bahwa ada data-data akurat tentang itu.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.