TEMPO.CO, Bengkulu - Kepolisian Daerah Bengkulu melakukan pelacakan terhadap pemilik ladang seluas 5,5 hektare di hulu Sungai Beliti Are, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, melalui barang bukti telepon seluler (ponsel) pintar yang ditemukan di lokasi.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M. Ghufron mengatakan melalui barang bukti berupa ponsel yang berhasil disita, diharapkan dapat diketahui siapa dalang pemilik ladang ganja yang saat penggerebekan berhasil kabur.
"Mudah-mudahan dari handphone yang kita sita bisa diungkap siapa pemilik ganja dan barang ini akan dikirim ke mana," kata Kapolda M. Gufron, Selasa, 24 November 2015.
Ghufron mengatakan saat operasi, tim menemukan banyak jebakan yang mengamankan lokasi penanaman ganja, seperti memasang beberapa jebakan yang akan berbunyi saat ada binatang atau manusia yang mendekat.
Ghufron berasumsi, jebakan inilah yang membuat pemilik mengetahui kedatangan polisi dan bergegas kabur ke lokasi yang sulit dijangkau."Ditambah, kondisinya becek karena hujan. Anggota kami sulit mengejar," katanya.
Ghufron mengatakan penanaman ganja ini bisa dilakukan di lahan mana saja, tergantung kondisi lahan dan tingkat kesuburannya. Pasalnya, dalam tempo beberapa bulan saja, tanaman ganja sudah tumbuh besar dan siap dipanen.
Kesadaran masyarakat yang sudah mengetahui ciri-ciri tanaman ganja sangat membantu, termasuk dalam penangkapan ini.
"Bagi masyarakat yang mengetahui terdapat lahan ganja, laporkan," ujarnya.
Menurut dia, pemilik ladang ganja biasanya mencari lokasi terpencil untuk menanam ganja. Kemudian, semua wilayah, kata dia, berpotensi ditanami barang haram tersebut.
"Jaringan ini bisa saja tidak berada di satu kabupaten, bisa di mana saja. Kita akan selidiki itu," katanya.
Seperti diketahui, di lahan 5,5 hektare tersebut, Polda Bengkulu berhasil menemukan 6 ton ganja yang kemudian dimusnahkan dan 800 kilogram ganja kering dan basah yang diambil untuk dijadikan barang bukti.
Di lokasi, polisi juga berhasil mengamankan enam pucuk senjata api rakitan yang terdiri atas satu laras pendek, dua pucuk laras panjang, tiga pucuk senapan angin, empat unit ponsel, dan satu timbangan.
PHESI ESTER JULIKAWATI