Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Petisi Ini Tuntut Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR

image-gnews
Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga petisi menuntut Setya Novanto untuk lengser dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Petisi ini dimuat di halaman change.org. Dalam salah satu petisi yang berjudul Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK ini mampu menggalang pendukung sebanyak 25.721 per 18 November  2015. Padahal petisi ini digelar dalam waktu kurang dari 24 jam.

Petisi ini diajukan ke MKD DPR, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rakyat. Petisi yang digagas oleh A Setiawan Abadi ini meminta untuk Setya Novanto turun lantaran dianggap telah menyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, mencemarkan nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, memanipulasi informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar, dan merugikan rakyat dan negara. (Lihat video Jusuf Kalla Dukung Setya Novanto Dilaporkan ke Polisi, Selain Setya Novanto, Ada Orang Lain Ikut dalam Lobi Freeport)

Bahkan dalam rilis dari situs Change.org, Sutradara Joko Anwar juga turut menandatangani petisi ini. Bentuk dukungan ini diutarakan Joko di Twitter pribadinya.

Petisi kedua adalah petisi yang dibuat oleh Elkana Goro Leba dari Yogyakarta. Petisi ini mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah pemilihan/ Dapil Setya Novanto, untuk mencabut mandat yang mereka berikan kepada wakil rakyat tersebut. 'Turunkan Setya Novanto dari Ketua dan Pecat dari DPR RI, Rakyat NTT harus Cabut Mandat!' merupakan judul petisi tersebut. Petisi ini telah didukung lebih dari 527 tandatangan. 

Petisi ini menilai Setya telah melanggat pasal 378 KUHP. Peraturan ini berbunyi barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Selain itu, ada pula petisi dari David Edison Huky dengan judul petisi Wakil Rakyat yang Mempermalukan Rakyatnya HARUS Turun. Petisi ini telah menggalang dukungan sebanyak 162 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sebagai anggota masyarakat NTT khususnya dan Indonesia pada umumnya MALU jika tokoh seperti itu tetap menduduki jabatannya dan tetap digaji oleh rakyat. Padahal tindak tanduknya memalukan bagi rakyat," kata David dalam rilis situs change.org, Rabu, 18 November 2015.

Pada Senin lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan ini terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Dari konfrensi pers yang dilakukan usai melaporkan ke MKD Sudirman mengatakan anggota DPR tersebut meminta Freeport memberikan saham sebanyak 20 persen. Nilai ini kemudian akan dibagikan. 11 persen akan diberikan kepada Presiden dan sisanya, 9 persen, akan diberikan kepada Wakil Presiden. Selain itu, politisi tersebut meminta saham sebesar 49 persen dalam proyek listrik yang dibangun di Timika dan 51 persen saham sisanya dipegang Freeport.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.