Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Incar Duit Negara, Lebih dari 1.000 Desa Baru Bermunculan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar bernyanyi bersama bersama Iwan Fals dalam acara Rakornas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Jakarta, 31 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar bernyanyi bersama bersama Iwan Fals dalam acara Rakornas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Jakarta, 31 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Malinau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan saat ini marak pemekaran desa di berbagai daerah. Menurut Marwan, desa-desa baru itu muncul karena ingin mengejar dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.

"Banyak desa baru karena mengincar dana desa," kata Marwan setelah mengisi “Seminar Nasional Membangun Indonesia dari Perbatasan”, Senin malam, 16 November 2015.

Untuk itu, kata dia, pemerintah kini memberlakukan moratorium pemekaran, dari tingkat desa hingga provinsi. "Pemekaran seringnya karena alasan politis saja," ujarnya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Jumlah Desa mencatat jumlah desa pada awal 2013 hanya 72.944. Jumlah desa melonjak drastis tahun ini hingga mencapai 74.093. Sedangkan jumlah kelurahan pada 2013 hanya 8.309 dan pada 2015 naik menjadi 8.412.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesungguhnya, sebelum pemilihan umum, Kementerian Dalam Negeri sempat memberlakukan moratorium pemekaran desa dan kecamatan. Tujuannya agar pemerintah mudah mengatur tempat pemungutan suara. Namun, saat pemilu usai, daerah meminta moratorium itu dicabut dan permintaan pemekaran membeludak.

Dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa dijabarkan syarat-syarat pembentukan desa. Yaitu mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal-usul, adat istiadat, kondisi sosial-budaya masyarakat desa, kemampuan dan potensi desa, jumlah penduduk, wilayah, serta batas.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


KKI Warsi Bantu Masyarakat Dayak Malinau Kembangkan Potensi Alam Jadi Produk Ekonomi

29 hari lalu

Perlengkapan sumpit yang akan dipergunakan berburu oleh pemuda Dayak Kenyah Uma'lung di Desa Setulang, Malinau, Kalimantan Utara, 21 Juni 2017. Sumpit merupakan senjata yang paling efektif, tidak mengeluarkan bunyi namun mematikan. Sumpit biasanya terbuat dari kayu Ulin yang panjangnya bisa mencapai tiga meter dan bisa digunakan sebagai tombak. Sementara anak sumpit terbuat dari bilah bambu yang diolesi getah beracun. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
KKI Warsi Bantu Masyarakat Dayak Malinau Kembangkan Potensi Alam Jadi Produk Ekonomi

KKI Warsi bekerjasama dengan Kabupaten Malinau mengembangkan potensi sumber daya alam dengan pengembangan ekonomi hijau masyarakat Dayak.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

52 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

58 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.