Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

70 Persen Kasus di KPPU Terkait Kartel Tender di Daerah

image-gnews
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan banyak praktik pengaturan pemenang tender di daerah. Anggota KPPU Sukarmi mengatakan yang memprihatinkan praktek kolusi  itu banyak ditemukan pada proyek lelang pemerintah daerah. "Kolusi tender termasuk kartel, perbuatan pidana," katanya, usai acara Seminar Persaingan Usaha dan Kemitraan di Bangkalan, Senin, 16 November 2015.

Meski selama ini praktik kolusi tender yang diungkap KPPU kebanyakan di daerah Sumatera, Sukarmi yakin praktik tersebut terjadi merata di seluruh wilayah indonesia termasuk di Kabupaten Bangkalan. "Bahkan 70 persen kasus yang kami tangani berkaitan dengan tender."

Praktek umum kartel tender di Indonesia, lanjut Sukarmi, adalah pemenang tender ditentukan sesuai pesanan pemangku kekuasaan di daerah. Tender biasanya diberikan kepada orang-orang yang dekat kepala daerah. "Pegawai dibawah tidak bisa menolak, kalau menolak bisa dicopot," ucapnya.

Meski sudah mendarah daging, Sukarmi menegaskan KPPU bertekad akan membenahi sistem lelang proyek di Indonesia. Pembinaan tidak hanya pada para pengusaha tapi pada birokrasi pemerintah agar punya jiwa bermoral dan berintegritas. "Lelang harus dilakukan setransparan mungkin," Sukarmi berujar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Alfauzi mengatakan sengaja mengajak KPPU berdiskusi dengan pengusaha di Bangkalan karena banyak pengusaha yang belum tahu tentang persaingan usaha yang sehat. Ia tidak ingin ada pengusaha di Bangkalan yang berperkara dengan KPPU karena mayoritas pengusaha Bangkalan adalah teman-temannya. "Kalau sampai bermasalah, saya juga yang repot," kata dia.

Farid berharap setelah mengikuti seminar para pelaku usaha tidak melakukan cara-cara kotor dan melanggar aturan.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

32 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

43 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.


KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.


Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.


KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).


Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.


KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.


KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.