TEMPO.CO, Medan - Pasca penahanan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Sumatera Utara Eddy Syofian Purba oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial 2012-2013, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempertimbangkan untuk mencari pengganti Eddy sebagai penjabat Wali Kota Pematang Siantar.
"Yang pasti pemerintahan di Pematang Siantar tidak boleh terganggu pasca penahanan Eddy Syofian.Hari ini kami akan bicarakan mengenai kemungkinan pengganti Eddy Syofian. Saya masih menunggu Plt Gubernur Tengku Erry Nuradi kembali dari Jakarta," kata Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga kepada Tempo, Jumat, 13 November 2015.
Eddy Syofian saat ini tercatat sebagai penjabat wali kota Pematang Siantar. Dia ditunjuk dan dilantik Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Kemarin, Kejaksaan Agung Eddy seusai pemeriksaan selama delapan jam. Eddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2012-2013 yang juga melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah berujar, Eddy ditahan karena alasan subyektif dan obyektif seperti tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran memverifikasi data dan dokumen yang tidak memenuhi syarat terhadap sejumlah penerima dana. Alhasil, 16 lembaga swadaya masyarakat fiktif menjadi penerima dana tersebut dengan jumlah Rp 1,67 miliar.
Baca Juga:
Menurut Hasban, jabatan Eddy sebagai Pj Walikota bisa cepat diganti kalau pemerintah memandang mendesak mengingat Pematang Siantar termasuk salah satu kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. "Bagi pemerintah tidak ada yang sulit. Kalau memang sangat mendesak, pengganti Eddy Syofian bisa cepat dilantik," kata Hasban.
Namun Hasban mengatakan, dia belum membicarakan siapa calon pengganti Eddy. "Plt Gubernur masih di Jakarta. Saya dan Plt Gubernur nanti akan membicarakan kekosongan pemerintahan di Pematang Siantar. Saat ini kami memberikan bantuan hukum saja untuk Eddy. Ada pengacara Korps Pegawai Negeri atau Korpri yang kami tugaskan mendampingi Eddy selama menjalani pemeriksaan hingga sidang nanti," kata Hasban.
SAHAT SIMATUPANG