TEMPO.CO, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menghentak Istana, terutama Gedung Bina Graha, tempat Kantor Staf Presiden berada. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu menilai tugas pokok dan fungsi Kantor Staf Presiden tak jelas.
"Rekomendasinya, tugas dan fungsinya diperjelas,” kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki hari ini, Jumat, 6 November 2015, di Gedung Bina Graha. Dia sekaligus membantah rumor bahwa Kementerian Aparatur Negara merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar Kantor Staf Presiden dibubarkan.
Nah, salah satu ketidakjelasan tadi karena adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan Kantor Staf Presiden dengan Sekretariat Kabinet yang dipimpin Pramono Anung Wibowo dan Sekretariat Negara yang dikomandoi Pratikno.
Teten mengaku telah melakukan penyesuaian kinerja supaya tak ada tumpang tindih. Dan Presiden Jokowi mempertahankan lembaga baru itu. “Presiden meminta KSP lebih banyak melakukan kajian untuk mengurai kemandekan pelaksanaan program pemerintah,” tutur Teten.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sejak awal Juli silam mengevaluasi efektifitas kerja 22 Lembaga Non Struktural yang dibentuk dengan peraturan presiden dan keputusan presiden serta enam lembaga berdasarkan peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah Kantor Staf Presiden yang dibentuk dengan peraturan presiden dan pertama dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, kini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Yuddy mengatakan fungsi KSP mirip dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Maka direkomendasikan 14 lembaga non struktural dibubarkan atau dilebur. Hasil evaluasi dan rekomendasi telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Pada saat awal menjabat, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu antara lain Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.
Semula, menurut data Sekretariat Kabinet, terdapat 144 lembaga negara yang bermuara kepada presiden yang akan dirampingkan. "Kami akan mengobservasi lapangan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah nantinya ada (lembaga) yang digabungkan, ada yang direstrukturisasi, ada yang dilikuidasi," ujar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 9 Juli 2015.
Tika Primandani