Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Evaluasi: Fungsi Kantor Staf Jokowi Tidak Jelas

Editor

Sugiharto

image-gnews
Wartawan melihat tampilan web lapor.go.id saat peluncuran di Kantor Staf Presiden, Jakarta, 5 Mei 2015. Staf presiden mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui aplikasi Lapor (layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat). Tempo/Aditia Noviansyah
Wartawan melihat tampilan web lapor.go.id saat peluncuran di Kantor Staf Presiden, Jakarta, 5 Mei 2015. Staf presiden mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui aplikasi Lapor (layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menghentak Istana, terutama Gedung Bina Graha, tempat Kantor Staf Presiden berada. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu menilai tugas pokok dan fungsi Kantor Staf Presiden tak jelas.

"Rekomendasinya, tugas dan fungsinya diperjelas,” kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki hari ini, Jumat, 6 November 2015, di Gedung Bina Graha. Dia sekaligus membantah rumor bahwa Kementerian Aparatur Negara merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar Kantor Staf Presiden dibubarkan.

Nah, salah satu ketidakjelasan tadi karena adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan Kantor Staf Presiden dengan Sekretariat Kabinet  yang dipimpin Pramono Anung Wibowo dan Sekretariat Negara yang dikomandoi Pratikno.

Teten mengaku telah melakukan penyesuaian kinerja supaya tak ada tumpang tindih. Dan Presiden Jokowi mempertahankan lembaga baru itu. “Presiden meminta KSP lebih banyak melakukan kajian untuk mengurai kemandekan pelaksanaan program pemerintah,” tutur Teten.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sejak awal Juli silam mengevaluasi efektifitas kerja 22 Lembaga Non Struktural yang dibentuk dengan peraturan presiden dan keputusan presiden serta enam lembaga berdasarkan peraturan Pemerintah. Salah satunya adalah Kantor Staf Presiden yang dibentuk dengan peraturan presiden dan pertama dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, kini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuddy mengatakan fungsi KSP mirip dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Maka direkomendasikan 14 lembaga non struktural dibubarkan atau dilebur. Hasil evaluasi dan rekomendasi telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Pada saat awal menjabat, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu antara lain Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.

Semula, menurut data Sekretariat Kabinet, terdapat 144 lembaga negara yang bermuara kepada presiden yang akan dirampingkan. "Kami akan mengobservasi lapangan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah nantinya ada (lembaga) yang digabungkan, ada yang direstrukturisasi, ada yang dilikuidasi," ujar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 9 Juli 2015.

Tika Primandani 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

22 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

24 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

24 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

29 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

31 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

35 hari lalu

Teten Masduki Bidik Kerja Sama Penguatan Produksi Pangan dan KUKM di Vietnam

Indonesia tengah berfokus mengembangkan beberapa inisiatif hilirisasi, baik produk pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan berbasis koperasi.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

37 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

42 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

48 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.