TEMPO.CO, Bandung - Mahasiswa Universitas Parahyangan, Andy Setiawan Haryanto akhirnya tewas pada Kamis, 29 Oktober 2015. Andy terluka parah setelah jatuh dari bus wisata Bandung Tour on Bus atau Bandros, setelah hari peringatan Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2015.
Pasca insiden tersebut, tak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab. Pengelolaan bus Bandros ternyata tak jelas. Saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Oktober 2015, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Herlan JS mengatakan, pihaknya tak lagi mengelola bus Bandros. Menurut dia, bus wisata nyentrik itu dikelola oleh pihak ketiga.
"Karena ini bentuknya corporate social responsibility atau CSR jadi pengelolaannya tidak boleh ke Pemerintah Kota Bandung, harus ke pihak ketiga seperti komunitas atau lembaga yang nantinya digunakan untuk publik, " kata Herlan.
Herlan menjelaskan, pengelolaan Bandros telah diserahkan kepada Komunitas Mang Dudung untuk bus Bandros warna kuning dan biru serta Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung (BP2KB) untuk bus wisata Bandros warna merah. Di dalam Komunitas Mang Dudung ikut pula nama Neneng Zuraidah yang juga menjabat sebagai ketua Organisai Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung.
Untuk masalah tanggungjawab ihwal jatuhnya mahasiswa Unpar, Herlan menolak jika pihaknya terlibat sendirian. Menurut dia, pada saat kejadian, bus Bandros posisinya tengah disewa oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung. "Yang menyewa harusnya yang tanggungjawab," ujarnya.
Herlan menyontohkan pada saat Bandros dipakai untuk konvoi dan arak-arakan tim Persib Bandung beberapa waktu lalu. Disbudpar, lanjutnya, memberikan surat pernyataan bersedia bertanggungjawab jika terjadi kerusakan ataupun kecelakaan di tengah-tengah perayaan.
"Kami juga pinjam kepada komunitas dan lembaga yang dititipkan. Pada saat meminjam untuk Persib kita membawa surat pernyataan kalau ada apa-apa kita akan tanggungjawab," katanya.
Untuk mengevaluasi operasional bus wisata Bandros, Herlan masih menunggu inisiatif dari Dinas Perhubungan. Menurut dia Dinas Perhubungan juga ikut andil dalam hal pengawasan kelaikan jalan. "Sudah bagi-bagi tugas, contohnya untuk kelaikan jalan oleh Dishub. Disbudpar hanya menggunakan Bandros untuk tamu," ujarnya.
Hingga saat ini pihak Disbudpar Kota Bandung belum dipanggil oleh pihak kepolisian terkait jatuhnya mahasiswa Universitas Parahyangan dari atas bus Bandros. " Ya, karena memangtidak terlalu ada kaitan dengan Disbudpar," katanya.
Lebih lanjut Herlan menambahkan, jumlah bus wisata Bandros saat ini mencapai 6 unit. Setiap satu kali sewa untuk berwisata keliling Kota Bandung kelompok ataupun perusahaan dikenakan tarif sebesar Rp 750.000 untuk biaya perawatan dan bahan bakar.
Dihubungi terpisah, Neneng Zuraidah membantah jika pihaknya sudah menjadi pengelola bus wisata Bandros seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. " Belum ada penyerahan (pengelolaan). Baru pengawasan saja," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA