TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta membongkar jaringan internasional pemalsu paspor yang melibatkan warga Malaysia bernama Muthalagu Subramaniam dan warga negara Srilanka bernama Shivakumar. Modus paspor palsu dengan cara memadukan dua paspor menjadi satu ini tergolong kasus baru dan unik dalam pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan warga negara asing.” Ini modus baru,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, Sabtu, 24 Oktober 2015.
Penangkapan kedua orang ini tergolong unik. Awalnya, petugas menggagalkan penerbangan Shivakumar yang saat itu akan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 716 rute Jakarta-Melbourne pada 12 Oktober 2015. Lelaki yang sudah enam bulan tinggal di Indonesia itu menggunakan paspor yang diduga palsu berkebangsaan Belgia dengan nama Muthalagu Subramaniam. "Fotonya Shivakumar, tapi namanya Muthalagu, warga Malaysia,” kata Alit.
Belakangan diketahui ternyata Shivakumar akan ke Singapura menggunakan penerbangan Jetstar 3K206. Setelah menyelesaikan proses keimigrasian di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Srilanka, lelaki berusia 42 tahun ini mengganti paspor dan boarding pass keberangkatan tujuan Melbourne. "Semestinya dia berada di gate keberangkatan Singapura, tapi dia berpindah ke gate keberangkatan Melbourne,” kata Alit.
Usut punya usut, ternyata paspor palsu Belgia tersebut diberikan oleh Muthalagu di area transit internasional Bandara Soekarno-Hatta. Untuk sampai ke Bandara Soekarno-Hatta, Muthalagu menempuh perjalanan dari Amsterdam-Jakarta-Melbourne menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 089. Setelah transit di Jakarta, Muthalagu semestinya meneruskan perjalanannya ke Melbourne menggunakan pesawat Garuda GA 716. Tapi lelaki asal Malaysia itu malah keluar terminal dan menggunakan pesawat domestik dan terbang ke Batam.” Ia berencana melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat laut,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Suhendra.
Setelah menangkap Shivakumar, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Imigrasi Batam untuk menangkap Muthalagu yang saat itu sedang bersiap menyeberang ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam pada 14 Oktober 2015.
Dari keterangan kedua tersangka, kata Suhendar, mereka mengakui jika paspor palsu itu dibuat oleh seseorang di Malaysia. ”Muthalagu berperan mengantarkan paspor yang diduga dipesan Shivakumar untuk kepentingan tertentu,” kata Suhendar. Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta masih menyelidiki motif jaringan pembuat paspor palsu ini.
JONIANSYAH HARDJONO