TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meyakini ada kekuatan yang lebih besar yang melindungi sepak terjang Dirut Utama PT Pelindo II RJ. Lino. Budi Waseso mengatakan, dugaan itu timbul saat ia mengetahui bahwa sebelumnya KPK telah menangani kasus di Pelindo II namun tidak ada kelanjutannya.
"Pelindo II pernah ditangani oleh KPK tapi tidak ada kelanjutannya. Nah, ini berarti ada sesuatu," kata Buwas dalam memberikan kesaksian pada Pansus Pelindo II di komplek parlemen Senayan kemarin.
Budi Waseso enggan menyebut siapa orang-orang yang berada di balik Lino. Sehingga seolah-olah Lino menjadi 'manusia super' dan disinyalir juga menjadi penyebab Budi Waseso dimutasi dari Kepala Bareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Mengulang peristiwa pada saat penggerebekan yang terjadi di PT Pelindo II, pada saat itu RJ Lino dengan berani menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Lino mengeraskan volume telepon genggamnya dan memperdengarkan kepada wartawan saat menghubungi Sofyan Djalil.
Kepada Sofyan Djalil, Lino menjelaskan dalam penyidikan tersebut polisi mencari file dokumen terkait adanya 10 crane yang tidak berfungsi sehingga mempengaruhi proses dwell time alias bongkar muat di pelabuhan menjadi lambat. Dalam percakapan tersebut, keduanya menyebut nama beberapa petinggi pemerintahan seperti Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menkopulhukam Luhut Panjaitan.
Dalam memberikan keterangan di Pansus Pelindo II, Buwas mengaku memimpin penyidikan tersebut, dengan membagi timnya menjadi tiga untuk menyusuri ruangan-ruangan tempat dokumen-dokumen yang mengacu pada pengadaan crane dan dugaan money laundering di PT Pelindo II. Dari penggeledahan tersebut penyidik mengangkut 26 bendel dokumen, di antaranya audit internal dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan kinerja Lino.
Setelah menggelar penyidikan, lama Budi Waseso dipindahkan posisi jabatannya dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN yang membuat proses penyidikannya terhenti dan diserahkan kepada kabareskrim yang baru. "Mengenai kasus penyidikan lebih lanjut, saya tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan karena hal itu sudah menjadi tanggung jawab penuh kabareskrim yang sekarang," kata Buwas.
DESTRIANITA K.