TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku mengundurkan peluncuran program bela negara yang harusnya hari ini, 19 Oktober 2015, menjadi Kamis, 22 Oktober 2015. Di depan Komisi Pertahanan DPR, Ryamizard menjelaskan seperti apa penyelenggaraan program bela negara yang kini jadi polemik.
Menurut Ryamizard, program ini akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Sengaja dimasukkan dalam pendidikan, agar seragam. "Jangan sampai tidak seragam nanti ada yang lebay lagi," kata Ryamizard di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Ryamizard menegaskan, program ini bukanlah latihan fisik, juga bukan wajib militer. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan, fokus program ini adalah untuk melatih otak. Maksudnya adalah, untuk membangkitkan rasa bangga, cinta, dan setia terhadap negaranya. "Jangan sampai itu ada lagi ojek versus Go-Jek," ucapnya.
Nantinya, menurut Ryamizard hanya kader yang akan digembleng dengan pelatihan-pelatihan khusus. Sementara, warga lainnya hanya akan menerima pelatihan dari kader tersebut. Untuk detail program Ryamizard sendiri belum membahas lebih jauh.
Program ini, menurut Ryamizard, penting untuk menanamkan rasa bakti terhadap negara. Rymizard bahkan memuji negara Korea yang dinilai baik dalam hal bela negara. Ia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan rasa rela berkorban bagi negara.
Ryamizard juga mengungkapkan program ini kurang-lebih sama dengan kegiatan Pramuka, hanya saja dipertajam tujuannya. Untuk proses kegiatannya, menurut Ryamizard nanti akan ada penyuluhan hukum, dan sosialisasi hak asasi manusia.
Pro dan kontra terhadap program ini masih terjadi. Komisi Pertahanan DPR bahkan mempertanyakan dasar hukum dari program ini. Namun, Ryamizard menegaskan, landasan dari peraturan bela negara adalah Undang-Undang Dasar.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI