Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Kuliah Jarak Jauh Dilarang di Kampus Swasta  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melarang keras kampus swasta melakukan program kuliah jarak jauh. Alasannya, program itu membutuhkan sumber daya dosen yang banyak, sementara kampus swasta rata-rata memiliki jumlah dosen yang terbatas. Jadi tidak mungkin dengan jumlah dosen yang terbatas bisa menangani mahasiswa yang ada di daerah lain.

“Mulai sekarang semua harus tersentralisasi,” kata Menteri Riset Mohammad Nasir, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kepala Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Niartiningsih berujar, di Sulawesi Selatan, ada 30 perguruan tinggi yang mendapatkan status nonaktif. Sebanyak 28 kampus di bawah naungan Kopertis dan dua kampus lain di bawah naungan Kementerian Agama.

“Kampus yang bermasalah ini sudah melakukan upaya perbaikan, dan kami terus dorong agar bisa rampung sebelum akhir tahun,” ucap Niartiningsih. Dari jumlah itu, ada tiga perguruan tinggi yang akan diusulkan ke Kementerian untuk dicabut izin operasinya, karena sudah lama tidak ada aktivitas perkuliahan.

Mohammad Nasir menuturkan perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan tetap diberikan kesempatan melakukan proses belajar-mengajar sampai akhir tahun. Mereka sekaligus diberi kesempatan memperbaiki permasalahannya. “Penerimaan mahasiswa baru yang harus dihentikan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nasir, ada tiga masalah yang menyebabkan banyak kampus diberikan status nonaktif. Pertama, jumlah mahasiswa dan dosen yang tidak seimbang. Kedua, terjadi konflik di yayasan yang melahirkan dua ketua yayasan dan dua rektor. Ketiga, proses pembelajarannya tidak sesuai.

Bagi mahasiswa dan alumnus perguruan tinggi yang sudah dinonaktifkan, Kementerian masih memberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, agar ijazah yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk melamar di instansi pemerintah dan swasta. Tapi syaratnya, setiap akan melakukan wisuda atau melamar pekerjaan, harus melapor ke koordinator perguruan tinggi supaya bisa diperiksa, apakah mahasiswa tersebut dan sarjananya betul telah mengikuti proses perkuliahan dengan baik. “Jika tidak melapor, ijazahnya tidak bisa digunakan,” tutur Nasir.

Langkah yang ditempuh Kementerian Riset itu, menurut Nasir, bukan untuk mematikan perguruan tinggi, tapi untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu. Tindakan ini juga mencegah instansi pemerintah dan swasta dari perbuatan merugikan orang yang tidak bertanggung jawab.

MUHAMMAD YUNUS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

16 menit lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

1 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

9 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

14 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

16 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

27 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

29 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

32 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

34 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.