TEMPO.CO, Purwakarta - Direktorat Jenderal Keimigrasian menyebutkan empat pintu masuk yang paling rawan diterobos para tenaga kerja asing ilegal. "Batam, Bali, Jakarta, dan Medan," kata Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Keimigrasian Ohan Suryana di Purwakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.
Empat daerah itu dinilai rawan karena mayoritas tenaga kerja asing yang bekerja dan akan bekerja di Indonesia masuk melalui bandara di masing-masing daerah tersebut, yakni Bandara Hang Nadiem, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Kualanamu.
Ohan menyatakan saat ini tenaga kerja asing yang bekerja dan menetap di Indonesia yang dinyatakan legal tercatat 70 ribuan orang yang bekerja diberbagai sektor industri dan jasa. Mereka dianggap legal setelah mengantongi surat izin memperkenalkan tenaga asing (IMTA).
"Yang ilegalnya enggak bisa kita deteksi. Namanya juga ilegal," ucap Ohan. Ia berujar, tenaga kerja asing yang paling banyak masuk ke Indonesia saat ini berasal dari Tiongkok. Mereka bukan saja buruh ahli, tapi juga buruh kasar.
Salah satu contoh kasus tenaga kerja asing kasar yang datang dari Tiongkok adalah yang bekerja di PT Semen Merah Putih, Banten. Kehadirannya kemudian memicu kontroversial. Sebab, tenaga buruh kasar di Indonesia pun banyak.
Ohan menuturkan pengawasan tenaga kerja asing tidak melulu menjadi tugas Dirjen Keimigrasian, tapi juga dinas/instansi lintas sektoral, terutama dinas tenaga kerja sebagai institusi yang berhak mengeluarkan IMTA, kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa.
"Semuanya harus bekerja sama secara sinergi, supaya pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa dilakukan dengan ketat," katanya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan satu item buat persyaratan tenaga kerja asing yang akan bekerja di wilayahnya. Ia meminta, dalam persyaratannya, setiap tenaga kerja asing wajib melakukan tes kesehatan di dinas kesehatan. "Kami yang membiayainya," ujar Dedi.
NANANG SUTISNA