Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

image-gnews
Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan kerja di pertambangan nikel kembali terjadi. Kali ini, terdapat insiden ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah pada Minggu, 24 Desember 2023. Insiden tersebut menewaskan 13 pekerja dan lainnya luka-luka. Kejadian tersebut bukanlah kali pertama terjadi di kawasan IMIP.

Istilah smelter muncul dari sebuah proses yang dinamakan smelting. Dalam dunia pertambangan, smelting adalah proses ekstraksi bijih logam murni yang ditambang dari bumi.

Di Indonesia, penyediaan smelter adalah suatu keharusan bagi perusahaan penambang mineral logam seperti perusahaan penghasil nikel yang banyak ditemukan di Halmahera Timur, Maluku Utara dan juga di Morowali. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

1. Smelter wajib bagi perusahaan logam atau bijih mineral

Smelter adalah sebuah kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di pertambangan mineral logam, salah satunya nikel. Hal tersebut merujuk Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan mineral logam untuk membangun smelter atau fasilitas pengolahan bijih mineral.

2. Smelter berfungsi menambah nilai jual

Smelter adalah sebuah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

3. Pekerjaan smelting berbahaya

Smelting merupakan pekerjaan yang penuh risiko. Sebab, pekerja harus bersinggungan langsung dengan suhu tinggi yang bisa membahayakan keselamatan. Selain itu, terkadang bijih yang diolah juga mengandung zat-zat berbahaya. Belum lagi alat-alat berat yang digunakan pun menyimpan potensi risiko besar karena untuk mengoperasikannya harus sangat berhati-hati.

4. Smelter nikel memiliki manfaat ekonomi signifikan

Keberadaan smelter baru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi dalam pengembangan potensi di suatu daerah. Hal ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi regional maupun nasional.

5. Bertujuan mengubah bijih nikel menjadi produk murni

Dikutip dari berbagai sumber, tujuan dasar smelter nikel adalah untuk mengubah bijih nikel menjadi produk akhir yang lebih murni, seperti nikel matte atau feronikel, nikel pig iron (NPI), nikel sulfat dan sebagainya. Sehingga keberadaan smelter nikel memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah produk pertambangan logam ini

6. Mengurangi dampak lingkungan

Pengolahan bijih nikel menjadi produk akhir di dalam negeri juga berpotensi mengurangi dampak lingkungan. Sebab smelter nikel dapat mengolah lebih lanjut terhadap limbah pertambangan untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan. Apalagi potensi ekspor bijih nikel mentah merusak lingkungan ternyata lebih besar

7. Kecelakaan smelter nikel sejak 2015

Juru Kampanye Trend Asia, Arko Tarigan mengatakan bahwa telah terjadi 19 kecelakaan di smelter nikel di seluruh Indonesia.

Arko mengatakan, sepanjang 2015 hingga 2022, Trend Asia mencatat 53 orang pekerja smelter menjadi korban jiwa dalam kecelakaan kerja di industri nikel. Sebanyak 40 orang merupakan tenaga kerja Indonesia, sedangkan 13 lainnya merupakan tenaga kerja asing atau TKA Cina.

ANANDA RIDHO SULISTYA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | KORAN TEMPO | RIRI RAHAYU | ANDIKA DWI | IDRIS BOUFAKAR

Pilihan Editor: Respons Ganjar Soal TKA Cina di Jateng: Kita Usir Aja, Kamu Bisa Gantikan Nggak? 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

1 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

2 hari lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.


Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Tak Ada Efek Jera Bagi Perusahaan

3 hari lalu

Dua korban insiden ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang sempat dirawat di RSUD Morowali dirujuk ke Makassar dan Jakarta. Keduanya ialah Enal Affandi Agus yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar dan Larry Van Hanzrianto yang dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Mereka diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore, 27 Desember 2023. (Dokumentasi PT IMIP)
Kecelakaan Kerja Berulang di Smelter Nikel, Tak Ada Efek Jera Bagi Perusahaan

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Arko Tarigan, menyebut pemerintah tidak serius membereskan persoalann kecelakaan kerja yang kerap terjadi di industri penghiliran nikel


Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

3 hari lalu

Para pekerja menyelamatkan diri saat kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Akibat insiden tersebut, 12 pekerja tewas dan 39 lainnya mengalami luka berat hingga luka ringan. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

SBIPE di kawasan IMIP meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan penghiliran nikel itu diidentifikasi.


Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

3 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam mencatat laba periode berjalan senilai Rp2,2 triliun selama sembilan bulan pertama 2024.


Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

4 hari lalu

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman
Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

Kejati Kepulauan Bangka Belitung memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dalam dugaan tindak pidana korupsi timah


Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

7 hari lalu

Suasana Pameran tekstil dan garmen terbesar di Indonesia, Indo Intertex 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Pameran ini menampilkan teknologi dan inovasi terbaru dari mesin tekstil, garmen dan digital printing, bahan baku, teknologi digitalisasi, kimia tekstil, pewarna tekstil, aksesoris, hingga produk tekstil lainnya. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

Ekonom menyebut kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dapat menimbulkan efek domino yang mengguncang sektor industri tekstil nasional.


Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan IMIP

7 hari lalu

Tempo Explain: Berulang Nyawa Melayang di Smelter Nikel
Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan IMIP

Pendiri Ruang Setara (Rasera) Project, Aulia Hakim, meminta pemerintah bertanggung jawab atas kecelakaan kerja berulang di kawasan industri penghiliran nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.


Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

9 hari lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

Ledakan pabrik penghiliran nikel kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.


Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

11 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

Hakim dan jaksa mencecar Harvey Moeis mengenai istilah wasit Jakarta yang ia lontarkan di grup WA New Smelter.