TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas dalam pengamanan penjara. Untuk menutupi kekurangan itu, Kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI.
Dari segi jumlah, Akbar mengatakan bahwa perbandingan antara narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan cukup jauh. "Misalnya, di Salemba, ada 3.700 napi, tapi yang jaga hanya 25 orang. Di Padang Sidempuan 600 napi, tapi yang jaga hanya 4," kata Akbar dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas" di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 26 September 2015.
Akbar juga tak menyangkal bahwa para penjaga LP memang berkualitas rendah. Bahkan terdapat petugas yang hanya sekali mendapat pelatihan, padahal sudah 20 tahun bekerja. "Notabene lulusan SMA, padahal LP dihuni napi kasus berat, seperti korupsi, yang kebanyakan tergolong orang terpelajar. Jadi wajar saja mau disuap," ujarnya. Untuk itu, wacana pemiskinan koruptor juga harus menjadi pertimbangan utama.
Tak cuma berhadapan dengan para koruptor dengan pendidikan yang lebih tinggi, petugas LP juga harus bersusah payah menolak rayuan bandar narkotik yang memiliki lebih banyak dana. Biasanya, para bandar akan merayu kepala LP terlebih dulu. Jika atasan menolak, mereka akan menyasar para bawahan seperti petugas LP. "Mereka dirayu terus 24 jam."
Untuk itu, Kementerian, kata Akbar, terus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain memberikan pelatihan, mereka juga diberikan kesempatan untuk belajar di luar negeri. Di sisi lain, Akbar juga meminta masyarakat turut membantu mengawasi dan melaporkan jika ada napi yang ke luar tahanan tanpa izin.
Beberapa waktu lalu, foto narapidana penggelapan pajak Gayus Tambunan beredar di media sosial. Gayus terlihat bersama dua wanita sedang makan di sebuah restoran. Belakangan diketahui bahwa Gayus ke luar penjara untuk menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Anehnya, restoran tempat foto itu diambil berada di Jakarta Selatan.
Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu dihukum 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.
FAIZ NASHRILLAH