TEMPO.CO, Pontianak - Sejak kemarin, semua siswa di Kota Pontianak libur sekolah karena kabut asap. Mengantisipasi siswa keluyuran, Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk berpatroli.
"Satpol PP jadi punya kerjaan tambahan. Kalau lihat anak keluyuran, saya suruh bawa pulang," ujar Wali Kota Pontianak Sutarmidji seusai sosialisasi penyusunan rencana kerja anggaran di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kamis, 17 September 2015.
Sutarmidji mengharapkan orang tua memperhatikan anaknya yang diliburkan dari kegiatan belajar-mengajar. Maksud pemerintah meliburkan siswa adalah agar tidak terpapar kabut asap. "Orang tua harus berperan, anaknya jangan dibiarkan (keluyuran)."
Kondisi udara Kota Pontianak dua hari terakhir sangat buruk. Sutarmidji berharap cuaca buruk ini segera berakhir. "Sabtu diperkirakan sudah hujan."
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini untuk Kalimantan Barat. Peringatan dini yang dikeluarkan pada 17 September 2015 itu meminta warga mewaspadai asap yang menyebabkan jarak pandang menjadi lebih pendek, terutama sejak dinihari hingga pagi.
Dari tabel konsentrasi partikulat Kota Pontianak pada 17 September 2015 pukul 10.00 sudah menunjukkan angka 967,47 u gram/m3. Udara memburuk sejak pukul 06.00 dengan angka 400.26 u gram/m3. Angka itu meningkat saban jam, yakni dari 588.19, 710.38, hingga 967.47.
ASEANTY PAHLEVI