TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu Jimly Asshidiqie dicecar soal seringnya dirinya menjadi ketua lembaga. Panitia seleksi bertanya kesediaan Jimly menjadi komisioner meskipun tak duduk di kursi ketua.
"Saya akan jawab itu di DPR nanti karena DPR yang menentukan siapa jadi ketua. Pansel fokus saja memilih delapan orang," kata Jimly di gedung Sekretaris Negara, Senin, 25 Agustus 2015.
Anggota Pansel Enny Nurbaningsih mengatakan tujuan dirinya bertanya hal ini untuk menghindari adanya pihak-pihak yang dominan karena sistem di KPK yang kolektif kolegial. "Jangan-jangan Bapak tak bisa kalau tak jadi ketua?" ujar Enny.
"Insya Allah saya bisa karena kolektif kolegial itu cara mengambil keputusan bersama-sama. Saya sudah biasa mengalami itu sejak menjadi Ketua MK dan juga DKPP, keputusan diambil bersama," ujar dia.
"Jadi tak apa-apa jika tak jadi ketua?" Enny kembali bertanya. Jimly tak menjawab dan hanya dibalas dengan senyum yang disambut tawa dari para hadirin.
Sebelum menjadi Ketua DKPP, Jimly pernah menjabat Ketua MK pada 2003-2008, kemudian juga menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2010.
TIKA PRIMANDARI