TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis, menolak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan dengan alasan sakit diabetes melitus dan tensi darahnya tinggi. Kaligis menolak saat penyidik KPK menjemputnya di Rumah Tahanan Guntur pagi ini.
"Yang bersangkutan menolak diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi," kata jaksa penuntut umum, Ahmad Burhanuddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.
Sidang dimulai pukul 12.26 WIB saat majelis hakim masuk ke ruangan. Berbeda dengan sidang pada umumnya, hanya jaksa yang sudah hadir dan berada di tempatnya. Sedangkan kursi terdakwa dan kursi kuasa hukum kosong. "Pada 14 Agustus, kami sudah menyampaikan surat pemanggilan ikut sidang hari ini ke terdakwa," ucap Ahmad. "Beliau menolak menerima surat tapi menyatakan siap hadir."
Toh, nyatanya Kaligis tetap tak mau hadir. Jaksa mengklaim sangat kesulitan menangani masalah kesehatan mantan pengacara Presiden Soeharto tersebut. Dokter KPK sendiri sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Kaligis.
Ahmad menuturkan Kaligis sempat meminta pemeriksaan general di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto dengan dokter tertentu. Penyidik menolak dengan dalih kurang ada jaminan obyektivitas sehingga hanya memberikan izin dokter tersebut menjenguk Kaligis di Rutan Guntur.
Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk membentuk tim khusus guna memeriksa kesehatan Kaligis secara obyektif. Namun KPK butuh persetujuan majelis hakim, karena kasus Kaligis sudah masuk ke persidangan. "Kami akan buat penetapan, sidang diskors 15 menit untuk kami buat penetapan," kata ketua majelis hakim.
FRANSISCO ROSARIANS