TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pengacara kondang bergabung dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Mereka yakni Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis.
Para advokat tersebut telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024. Menurut Yusril Ihza, yang juga Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, total ada 45 lawyer yang tergabung di timnya. Mereka telah menyerahkan surat permohonan sebagai pihak terkait ke MK.
“Jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Berikut profil singkat para advokat kondang pembela Prabowo-Gibran, termasuk Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.
1. Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra dikenal sebagai akademisi bidang hukum sekaligus advokat di Tanah Air. Sosoknya sering disebut sebagai Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI). Pria kelahiran Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956 ini juga dikenal sebagai penulis pidato Presiden Kedua RI Soeharto. Termasuk pidato berhentinya pemimpin Orde Baru itu.
Meski lahir di Belitung, Yusril merupakan campuran Johor, Malaysia dan Payakumbuh, Sumatra Barat. Almamater gelar sarjananya adalah Fakultas Hukum UI dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI. Sedangkan gelar masternya di University of the Punjab, Pakistan dan gelar Doktor Ilmu Politik di Universitas Sains Malaysia.
Setelah Rezim Soeharto runtuh bersama para reformis muslim, dia mendirikan Partai Bulan Bintang. Partai pewaris Partai Masyumi ini digagas oleh 22 ormas Islam. Dalam partai tersebut, Yusril duduk sebagai ketua umum dari 1998-2005. Saat ini jabatan itu diembannya lagi sejak 2015 lalu.
Di pemerintahan, Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Meski partainya bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo, dan saat ini dirinya menjadi pimpinan Pembela Prabowo-Gibran, Yusril sebenarnya kurang setuju saat Gibran diisukan jadi cawapres usungan KIM. Ketidaksetujuan itu buntut putusan MK soal batas minimal usia capres-cawapres yang dinilainya kontroversial.
Yusril menilai, putusan tersebut akan menimbulkan polemik berkepanjangan. Jika jadi Gibran, Yusril mengatakan lebih bijak bila kesempatan maju sebagai calon wakil presiden tidak diambil oleh putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo itu.
“Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju,” kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.
2. Otto Hasibuan
Otto Hasibuan ialah seorang akademisi dan pengacara asal Pematangsiantar, Indonesia. Pria kelahiran 5 Mei 1955 ini menjabat Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sejak Oktober 2020. Jabatan itu sebenarnya pernah diembannya selama sepuluh tahun. Pada 2015, Otto menyelesaikan jabatannya. Tetapi dia kembali dipercaya menjabat lima tahun berselang.
Nama Otto mencuat saat menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016 dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna tewas. Saat film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang pada September 2023 dan kasus Jessica-Mirna mencuat, Otto berujar akan mengupayakan kebebasan Jessica.
Sebagai lawyer, Otto acap mengundurkan diri dari kasus. Hal ini diduga kliennya tidak sepaham dengan prinsip hukum yang dipegangnya. Antara lain ia mundur saat menjadi kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet.
Selain itu, Otto juga sempat menjadi kuasa hukum mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Dia juga mundur sebagai kuasa hukum Akil. Hal itu karena ia juga merupakan kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga terkait dengan Akil. Otto kemudian tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.
Setelah kasus Jessica Wongso, Otto diminta Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto untuk membelanya dalam kasus korupsi e-KTP pada 2017. Tapi lagi-lagi Otto Hasibuan mengundurkan diri. Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, hal itu akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat.
Pada 2020, Otto Hasibuan juga diminta pihak oleh keluarga Djoko Tjandra untuk jadi pengacara terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko. Kala itu tak ada kabar kelanjutan keterlibatan Otto sebagai kuasa hukum Djoko.
Selanjutnya: Hotman Paris dan OC Kaligis pun bergabung di tim pembela Prabowo-Gibran