Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

image-gnews
Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat senior O.C. Kaligis mengatakan proses hak angket untuk memakzulkan presiden bisa berlangsung sekitar dua tahun. Proses angket tersebut bakal berlangsung panjang karena perlu pembentukan panitia, penyelidikan, hingga rapat-rapat yang memakan waktu sekitar enam bulan. “Prosesnya cukup panjang dan harus memenuhi syarat berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014,” kata Kaligis, Kamis, 7 Maret 2024.

Adapun UU 17/2014 merupakan undang-undang tentang Majelis Permusyawaran Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Permohonan hak angket, kata Kaligis, harus lengkap mulai dari nama pengusul, disebut sebagai keanggotaan panitia angket hingga disertai nomor anggota dan fraksi.  “Bila peserta di bawah 50 persen, maka hak angket tidak diteruskan,” tuturnya.

Selain syarat administrasi tersebut, kata dia, yang menjadi tantangan saat hak angket bergulir adalah pembuktiannya. Pembuktian itu akan menjadi tahapan krusial, serta melibatkan saksi fakta dan analisis mendalam mengenai kelembagaan dan kewenangan.

Kaligis memahami wacana angket ini menggelinding karena adanya kekecawaan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa menjadi calon wakil presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap melanggar etik, karena diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Adapun Gibran kini berpeluang besar menjadi wakil presiden. Hasil hitung sementara Pemilihan Presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, suara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran di atas 50 persen.

Saat hak angket ini bergulir, kata dia, partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mesti didengar keterangannya. Terutama soal pertimbangan mereka memilih Gibran menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo.

“Tapi, jika Presiden Jokowi dapat membuktikan bahwa putusan MK yang meloloskan Gibran, sama sekali di luar campur tangan beliau, maka tuduhan bahwa Presiden Jokowi mencampuri putusan MK Nomor 90, gugur,” ujarnya. “Prabowo pun pasti bisa memberi keterangan di persidangan MK, mengapa pilihannya jatuh ke Gibran, pilihan mana disetujui oleh para partai pendukung Paslon nomor dua.”

Di samping itu, Kaligis justru melihat ada upaya memakzulkan presiden lewat memobilisasi massa, yang memungkinkan terjadi keos hingga huru hara untuk menggugurkan kemenangan Prabowo. Dengan adanya demo secara terus menerus kelompok lawan Prabowo-Gibran bisa memberi label pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu curang. “Karena yang mereka harapkan dalam usaha meng-impeach (memakzulkan) Jokowi, adalah melalui pengerahan massa,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kelompok lawan yang tidak puas dengan kemenangan Prabowo-Gibran itu kemungkinan akan memobilisasi massa dan menguasai media untuk mencapai tujuan mereka memakzulkan presiden lewat hak angket dengan isu kecurangan pemilu.

Padahal, kata Kaligis, partai yang menggulirkan hak angket itu menjadi pemenang pemilu baik versi hitung cepat maupun real count KPU. “Apakah urutan nomor satu yang diraih  PDIP untuk Pileg yang juga memakai quick and real  count sama dengan Pilpres adalah murni Pilleg jujur tanpa cacat?,” ujarnya.

“Seandainya pasangan nomor 01 atau 03 keluar sebagai pemenang, maka gerakan hak angket pasti tidak terjadi.” Adapun pasangan nomor urut 01 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan pasangan nomor urut 03 adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan pengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

 

Pilihan editor: Penjelasan Deddy Sitorus PDIP Soal Video Viral Hampir Baku Hantam dengan Noel Ebenezer

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

4 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.


Korea Utara Uji Coba ICBM Terkuat Sepanjang Masa, Bisa Capai Amerika Serikat

5 hari lalu

Peluncuran uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) berbahan bakar padat baru Hwasong-18 di lokasi yang dirahasiakan pada 13 April 2023. KCNA via REUTERS TV/via REUTERS
Korea Utara Uji Coba ICBM Terkuat Sepanjang Masa, Bisa Capai Amerika Serikat

Menhan Jepang, Jenderal Nakatani, mengatakan rudal ICBM itu terbang lebih tinggi dan lebih lama dibandingkan rudal lain yang pernah diuji Korea Utara


Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

5 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

Tya Gustiasih, WNI yang tinggal di Lebanon sejak 2006, memilih bertahan bersama suami dan anak-anaknya


Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

7 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.


Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

7 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengharapkan mantan Presiden Jokowi menjadi juru kampanye di Pilkada Jawa Tengah.


Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

8 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kegiatan Akhir Pekan Jokowi di Solo Usai Purnatugas sebagai Presiden

Apa saja kegiatan Jokowi di akhir pekan kemarin selepas purnatugas sebagai Presiden RI?


Jokowi: Meski sebagai Presiden Selesai, Saya Tetap Dengarkan Keluhan Masyarakat

9 hari lalu

Presiden ke-7 Joko Widodo meninggalkan Istana Merdeka menuju DPR RI untuk menghadiri Pelantikan Presiden kedelapan Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Menjelang akhir masa jabatannya, Jokowi dihadapkan pada berbagai kontroversi yang memicu perdebatan publik diantaranya, Revisi UU TNI dan Polri, Revisi UU Penyiaran, Penurunan Usia Calon Gubernur, Tabungan Perumahan Rakyat dan Isu Dinasti Politik. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi: Meski sebagai Presiden Selesai, Saya Tetap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Presiden ke-7 RI Jokowi mengatakan akan terus mendengarkan keluhan warga.


Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik

9 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto. Prabowo membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Dianggap masih punya kelemahan.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Dianggap masih punya kelemahan.


Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

12 hari lalu

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

Pada Pilpres 2014, Mugiyanto pernah mengatakan Prabowo Subianto tak pantas maju sebagai calon presiden Indonesia.


Link Download Foto Resmi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran serta Aturan Pemasangannya

12 hari lalu

Siswa kelas 9 SMP Negeri 2 Depok memasang foto Presiden dan Wakil Presiden baru di ruang kelasnya di SMP Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Senin 21 Oktober 2024. Sekolah-sekolah dan instansi pemerintah mulai Senin 21 Oktober 2024 sudah mulai mengganti foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Link Download Foto Resmi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran serta Aturan Pemasangannya

Berikut link download resmi foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta aturan pemasangannya.