TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta masalah antara hakim Sarpin dan dua komisioner Komisi Yudisial yang menjadi tersangka atas laporan hakim Sarpin tidak usah dibesar-besarkan. "Masih banyak masalah yang lebih besar, seperti masalah ekonomi domestik global dan harga pangan," kata Luhut di kantor Menkopolhukam, Kamis, 13 Agustus 2015.
Menurut Luhut, masalah hakim Sarpin versus komisioner Komisi Yudisial adalah masalah yang bisa diselesaikan secara internal. "Tidak usah diangkat-angkat lah," katanya. Ia menganggap hal itu masalah teknis semata.
Pendahulu Luhut, Tedjo Edhy Purdijatno, menilai masalah antara hakim Sarpin dan Komisi Yudisial adalah salah satu pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. "Mediasi Pak Sarpin dan KY itu masih PR," kata Tedjo.
Ia mengatakan tak bisa memaksa Sarpin untuk berbaikan dengan Komisi Yudisial serta mencabut laporannya. "Hal itu memerlukan waktu. Selama kasus belum inkracht akan terus ada koordinasi," katanya.
Ia mengatakan perjalanan kasus Sarpin vs KY masih panjang, sehingga masih ada kesempatan untuk mendamaikan keduanya.
Tedjo sendiri, setelah lengser dari Menkopolhukam, mengatakan akan terus melakukan upaya perdamaian antar keduanya. "Saya akan bertemu Pak Sarpin meminta agar kegaduhan bisa mereda, walau saya tidak lagi jadi Menkopolhukam," kata Tedjo yang merasa harus ikut menyelesaikan masalah itu.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Sarpin menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya dalam komentar mereka soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang yang diputus hakim Sarpin.
MITRA TARIGAN