Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Supersemar Kalah, Jaksa Agung Siap Eksekusi

Editor

Febriyan

image-gnews
Soeharto. Tempo/Gunawan Wicaksono
Soeharto. Tempo/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan pihaknya siap mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali kasus penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. “Kalau itu sudah jadi keputusan, kenapa tidak dieksekusi,” kata Prasetyo seusai menghadiri perayaan Hari Anak Nasional di Istana Bogor, Selasa, 11 Agustus 2015.

Namun ia menegaskan pihaknya masih mempelajari putusan Mahkamah Agung sebelum melakukan eksekusi. Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung akan bergerak sesuai prosedur, yaitu mengeksekusi putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Kalau itu berkaitan dengan pidana akan dieksekusi. Kalau sudah inkrach harus dieksekusi. Tapi sebelum dieksekusi harus dicermati menyangkut masalah jumlah dan keragaman aset,” katanya.(baca:Yayasan Supersemar Menggangsir Uang Negara)

Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap perkara penyimpangan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Mahkamah meminta bekas Presiden Soeharto, yang juga pendiri Yayasan Supersemar, membayar ganti rugi senilai 315 juta dolar dan Rp 139,2 miliar kepada negara.

Kasus ini bermula ketika pemerintah yang diwakili Kejaksaan Agung menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa. Dana yang seharusnya disalurkan kepada siswa dan mahasiswa itu justru diberikan kepada beberapa perusahaan, di antaranya PT Bank Duta 420 juta dolar AS, PT Sempati Air Rp 13,173 miliar, serta PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti Rp 150 miliar. Negara mengajukan ganti rugi materiil 420 juta dolar AS dan Rp 185 miliar serta ganti rugi imateriil Rp 10 triliun.(baca: Keluarga Soeharto Dihukum Rp 4,3 Triliun, Begini Alasannya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Supersemar bersalah menyelewengkan dana. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa yang belum puas kemudian mengajukan kasasi.

ANANDA TERESIA 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pemilih Pemula

16 hari lalu

KPU Kota Bogor menggelar sosialisasi Pilkada 2024 ke pemilih pemula di sekolah. (ANTARA/HO-KPU Kota Bogor)
KPU Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pemilih Pemula

KPU Kota Bogor mengatakan, tujuan sosialisasi agar pemilih pemuda terlibat aktif untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.


Gempa dari Sesar Lokal Kembali Menggoyang Wilayah Bogor pada Hari Minggu

22 hari lalu

Peta lokasi gempa di Bogor pada 13 Oktober 2024. BMKG
Gempa dari Sesar Lokal Kembali Menggoyang Wilayah Bogor pada Hari Minggu

BMKG mencatat gempa tektonik M2,8 menggoyang sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Ahad 13 Oktober 2024, pukul 10.20 WIB. Dipicu sesar lokal.


Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

34 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) berfoto bersama lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Pilkada 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

KPU Kota Bogor mengumumkan laporan dana awal kampanye dari lima paslon sebagai bagian awal persiapan kampanye. Terkecil Rp 100 ribu.


Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

30 Agustus 2024

Sekretaris Pribadi (Sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, mengatakan sudah mempersiapkan diri sejak dua tahun lalu untuk maju dalam pemilihan wali kota atau Pilwalkot Bogor, Jawa Barat. Sendi saat ini tengah menggalang dukungan partai politik di daerah Bogor sebelum pendaftaran pilkada serentak 2024 dibuka pada Agustus. Instagram/sendi.fardiansyah
Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sendi Fardiansyah menjadi Sespri Iriana Jokowi sejak 2015 dengan bertugas di Istana Kepresidenan. Berikut profilnya.,


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Tujuh Yayasan yang Didirikan Soeharto

5 Agustus 2024

Aset Yayasan Soeharto Terancam Disita
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Tujuh Yayasan yang Didirikan Soeharto

Berikut kilas balik kasus dugaan korupsi tujuh yayasan Soeharto dan menyeret nama Keluarga Cendana.


Hari ini 24 Tahun Silam Mantan Presiden Soeharto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

3 Agustus 2024

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Hari ini 24 Tahun Silam Mantan Presiden Soeharto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Bekas Presiden Soeharto diduga melakukan korupsi besar yang melibatkan penggunaan kekuasaan dan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi.


Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

25 Juli 2024

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina (ANTARA/HO-pribadi)
Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

Kadis PUPR Kota Bogor mengatakan, sudah mengajukan cuti untuk dapat mengikuti Pilkada Kota Bogor sebagai calon Wali Kota.


BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

16 Juli 2024

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dok.BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Kota Bogor.


KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

12 Juli 2024

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data pemilih ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

KPU Kota Bogor menyebut progres pelaksanaan coklit itu merupakan hasil sinkronisasi pada Pilkada 2024 sebanyak 818.302 orang.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG Prediksi Suhu Harian Maksimal Kota Bogor Bisa Lampaui Jakarta Utara

22 Juni 2024

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG Prediksi Suhu Harian Maksimal Kota Bogor Bisa Lampaui Jakarta Utara

Secara umum untuk wilayah Indonesia, BMKG membuat daftar yang semakin pendek untuk wilayah provinsi yang berpotensi hujan.