TEMPO.CO, Bandung - Proyek amphiteater di pinggir sungai Cikapundung, Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung, mangkrak hampir dua tahun. Amphiteater yang masuk dalam proyek nasional restorasi Sungai Cikapundung ini, mestinya selesai 3 bulan setelah pelantikan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil pada bulan September 2013 lalu.
Menurut Ridwan Kamil, pada saat proyek mandek Pemerintahan Kota Bandung tidak mampu berbuat apa-apa. "Itu ditangani pemerintah pusat. Amphiteater ini dananya APBN, kontraktor juga APBN. Saya tidak bisa intervensi administrasi kecuali masukan desain saja," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis, 6 Juli 2015.
Dimulai bulan Agustus ini, pembangunan amphiteater kembali dilanjutkan. Ridwan Kamil berharap kontraktor PT Arjuna yang saat ini mengambil alih proyek bisa tepat waktu menyelesaikannya.
Ridwan Kamil mendapat mandat untuk mengawasi agar proyek tersebut tidak kembali mangkrak. Selain itu, karena latar belakangnya sebagai arsitek, dia juga sedikit memberi masukan desain.
"Sesuai komitmen Desember beres. Kalau ini APBD Pemkot Bandung dari tahun-tahun awal pasti sudah beres. Karena ini bukan wilayah administrasi Pemkot, cepat lambatnya kita tidak bisa intervensi," akunya.
Ridwan Kamil optimistis amphiteater Cikapundung ini bisa menyaingi objek-objek wisata lain di Kota Bandung seperti Jalan Asia Afrika ataupun Alun-alun. "Ini masih sekitar 20 persen (progresnya). Saya mau lihat apa kurangnya, harus sekeren Alun-alun Bandung," tuturnya.
Selain amphiteater, beberapa kepala keluarga di lokasi tersebut juga akan direlokasi ke rumah susun Sadangserang. "Kampung di sini relokasinya ke Sadangserang. Dulu sudah ada kesepakatan, Sadangserang minta diperbaiki. sekarang sudah selesai, tidak ada alasan uintuk tidak pindah," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA