TEMPO.CO, Subang - Bupati Subang Ojang Sohandi, mutung gara-gara jumlah pegawai negeri sipil yang mengikuti apel pagi pertama pasca-liburan lebaran yang diteruskan dengan halalbihalal hanya sepertiga dari total jumlah pegawai.
"PNS yang hadir hanya 30-40 persen," kata Ojang, Rabu, 22 Juli 2015. Adapun jumlah total PNS di Kabupaten Subang 15 ribu.
Ojang menyatakan tidak mau berburuk sangka atas ketidakhadiran mayoritas PNS di Subang. Ojang menduga kebanyakan anak buahnya tidak masuk lantaran ada keperluan yang lebih penting.
Namun Ojang juga melemparkan sindiran kepada para PNS tersebut. Menurut Ojang, seharusnya, setelah menjalani puasa selama sebulan dan merayakan Idul Fitri, para PNS memiliki sikap dan mental yang lebih baik daripada sebelumnya.
Setelah memberikan siraman rohani, Ojang melakukan inspeksi mendadak kehadiran PNS ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah. PNS yang tak masuk kerja dengan alasan tak masuk akal akan dikenai sanksi tegas. "Sanksinya bisa berupa teguran sampai skorsing," kata Ojang menegaskan sikapnya.
Ojang telah menginstruksikan semua pemimpin perangkat daerah agar memberikan laporan absen harian kepadanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Engkus Kusdinar menyatakan siap melaksanakan titah dari atasannya tersebut. "Kami akan langsung cek ruangan, orang, dan absen kehadirannya," ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat Subang yang hadir dalam acara halalbihalal yang minim kehadiran PNS tersebut, Kardilan, sangat menyesalkan sikap tak terpuji abdi negara yang tidak memiliki tanggung jawab moral itu. "Mestinya mereka memberikan sikap keteladanan kepada publik sebagai buah dari puasa dan Idul Fitri," ujar Kardilan. Ia mengapresiasi sikap Bupati yang akan menindak tegas PNS yang mangkir saat apel pertama hari kerja pasca-liburan Lebaran tersebut.
NANANG SUTISNA