TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarulzaman menegaskan pihaknya akan berjuang agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang. Penundaan dibutuhkan mengingat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas-jelas menunjukkan persiapan Pilkada belum tuntas.
"Demi ancang-ancang penyelenggaraan Pilkada yang baik dan benar, saya usul diundur tiga bulan," kata Rambe kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2015.
Politikus Partai Golkar ini yakin pengunduran Pilkada akan menghasilkan lebih sedikit kekacauan, dibandingkan memaksakan penyelenggaraan Pilkada serentak dengan kualitas rendah. Apalagi, audit BPK menunjukkan tahapan Pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. "Ini KPU-nya saja tidak konsisten menjalankan peraturan yang dia buat sendiri," kata Rambe.
"Apakah ada jaminan kalau sebulan lagi, maka persiapan itu sudah beres dan sesuai ketentuan?" Ujar Rambe melanjutkan.
Sebelumnya, BPK menyerahkan hasil audit penyelenggaraan Pilkada serentak kepada DPR, Senin 13 Juli 2015. Subjek audit bukan hanya KPU sebagai penyelenggara, namun juga Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kepolisian, Kementerkan Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Mahkamah Konstitusi.
INDRI MAULIDAR