TEMPO.CO, Bandung - Pasar tradisional di Kota Bandung mendapat serbuan mi berformalin. Saat Balai Besar POM Kota Bandung bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Cihaurgeulis, Senin, 13 Juli 2015, mi kuning berformalin kembali ditemukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan selain mengandung formalin, mi tersebut juga mengandung bahan kimia berbahaya lainnya, yaitu boraks. "Kandungan formalinnya sudah di atas 100 ppm. Kertas uji boraks juga menunjukkan warna merah yang artinya memang mengandung boraks," kata Elly seusai sidak, Senin.
Elly mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki asal muasal mi berformalin dan boraks yang dipastikan bakal merusak kesehatan manusia. Selain itu, Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Balai Besar POM melapor ke kepolisian untuk ditindak.
Fauzi Ferdiansyah, Staf Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Besar POM Kota Bandung, mengatakan kasus temuan mi berformalin dan boraks ini bukan sekali dua kali ditemukan. Menurut dia, minggu lalu pihaknya juga menemukan kasus serupa di tiga pasar.
"Minggu lalu kita ke Sadangserang, Gedebage, dan Ujungberung. Kita periksa mi ternyata semua positif mengandung formalin dan boraks," kata Fauzi.
Setelah dilakukan penelusuran, ujar Fauzi, beberapa pabrik pengolahan mi berformalin dan boraks ini sebagian ditemukan di luar Kota Bandung. "Kita lakukan penyelidikan untuk mencari pabriknya. Ada di Sumedang, Situgunting, dan Kabupaten Kandung," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, secara kasat mata, mi formalin memang sulit dibedakan dengan mi-mi tanpa formalin. Karena itu, Fauzi meminta konsumen teliti sebelum membeli sangat penting. Pilihlah mi yang rapuh dan tidak terlalu kenyal.
PUTRA PRIMA PERDANA