TEMPO.CO, Makassar - Hanya karena tidak terima ditegur, komunitas skateboard alias kelompok skater Makassar mengeroyok anggota Sabhara Kepolisian Sektor Ujung Pandang, Brigadir Sirajuddin, 33 tahun. Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, mengatakan jumlah pelaku pengeroyokan polisi itu sekitar sepuluh orang. "Kami sudah tangkap empat pelaku," katanya, Senin, 29 Juni 2015. Keempat pelaku bersama barang bukti berupa dua rel alat bermain skateboard dan satu skateboard diamankan di Markas Polsek Ujung Pandang.
Keempat pelaku pengeroyokan polisi itu adalah Rendy, Riansyah, Muhammad Usman Taufik, dan Muhammad Fahri Gunawan. Mereka merupakan warga Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Keempat pemuda itu masih diperiksa intensif guna mengetahui kronologi dan penyebab pengeroyokan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden itu bermula saat Sirajuddin, yang tidak memakai seragam polisi, melintas di Jalan Slamet Riyadhi dan menegur kelompok skater yang menarik dan memindahkan pembatas jalan. Sepuluh pemuda itu lantas mendatangi Sirajuddin dan memukulinya beramai-ramai. Karena kalah jumlah, Sirajuddin tak melakukan perlawanan. Ia sempat mengatakan bahwa dirinya polisi. Namun para pelaku tak mempercayainya.
Kepala Polsek Ujung Pandang Komisaris Nawu Thaiyeb mengatakan polisi masih mengejar pelaku lain yang belum tertangkap. "Pelaku lain masih dalam proses pengembangan," ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, Sirajuddin menderita luka memar pada beberapa bagian tubuhnya. "Tidak ada luka serius," tuturnya. Meski demikian, kekerasan yang dilakukan kelompok pemuda itu merupakan tindak pidana yang tentunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
TRI YARI KURNIAWAN