TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat siap mengkonfrontasi keterangan Feriyani Lim dengan saksi bernama Sukriansyah S. Latief, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Abraham Samad. Kendati demikian, penyidik belum menjadwalkan konfrontasi kedua orang itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya pasti memenuhi segala hal yang menjadi petunjuk kejaksaan dalam kasus tersebut. Namun, untuk agenda konfrontasi keterangan Feriyani dengan Sukriansyah yang dulunya rekan Abraham belum diagendakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Saya sudah cek ke penyidik sejak kemarin (Senin, 22 Juni). Tapi, memang belum ada agendanya," kata Barung, Selasa, 23 Juni 2015.
Kepolisian ditegaskannya akan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan perkara itu. Tidak mungkin pihaknya menutupi tindak lanjut proses hukum kasus yang membelit Abraham dan Feriyani itu. "Biar besok saya coba cek lagi," tutur bekas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang itu.
Sebelumnya, Barung mengatakan pihaknya berusaha secepatnya menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Abraham dan Feriyani. Karena itu, semua petunjuk jaksa, termasuk permintaan konfrontasi kedua orang itu pasti akan dipenuhi. Namun, khusus jadwal dan lokasi memang belum dapat dipastikan. Terdapat dua opsi pemeriksaan mereka yakni di Makassar dan Jakarta.
Barung mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan mengkonfrontasi keduanya di Jakarta. Musababnya, Feriyani dan Sukriansyah diketahui lebih banyak menghabiskan waktunya di Ibu Kota negara ini. "Jadi, ada dua opsi yakni penyidik melakukan pemanggilan ataukah penyidik yang ke sana (Jakarta)," ujar dia.
Salah seorang pengacara Abraham, Adnan Buyung Azis, menilai permintaan jaksa mengkonfrontasi Feriyani dan Sukriansyah sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembuktian perkara. "Itu tidak penting," kata dia. Yang paling urgen, menurutnya yakni menghadirkan bukti pemalsuan yakni kartu keluarga yang disebut dipalsukan kliennya.
Adnan menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang terkesan kurang profesional dalam penanganan perkara itu. Misalnya, saat pemeriksaan kliennya, penyidik kepolisian menunjukkan foto-foto mesra yang diduga adalah Abraham dan Feriyani. Hal itu ditegaskannya sama sekali tak berkaitan dengan subtansi perkara. Lagi pula, Abraham berulang kali membantah mengenal perempuan cantik itu.
Kasus pemalsuan dokumen ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN