Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembekuan PSSI, DPR Tekan Presiden dengan Interpelasi  

Editor

Anton William

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Teuku Rifky Harsya mengancam akan menggulirkan interpelasi jika Presiden Joko Widodo tak segera memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mencabut surat keputusan pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dia mengaku geram karena hari ini merupakan tenggat waktu yang diberikan FIFA untuk memberi sanksi. Jika tak segera dicabut, induk sepak bola dunia FIFA akan membekukan sepak bola Indonesia.

"Tentu kami tak bisa diam, bisa berkembang langkah politik selanjutnya. Kalau tak puas, kami pakai hak interpelasi," kata Rifky di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 29 Mei 2015.

DPR memanggil Imam Nahrawi dua kali untuk menjelaskan pembekuan PSSI, yakni pada Maret sebelum masa reses dan pekan lalu. Nahrawi tak memenuhi panggilan DPR.

Jusuf Kalla meminta Nahrawi segera mencabut surat keputusan. Namun permintaan itu dimentahkan Nahrawi. Setelah bertemu Presiden Jokowi, Nahrawi mengatakan pencabutan surat hanya salah satu opsi selain evaluasi persepakbolaan nasional.

Menurut Rifky, pembekuan PSSI menimbulkan kerugian besar, apalagi jika FIFA menutup pintu Indonesia terlibat pada semua turnamen internasional. "Kerugian tak hanya kepada pemain, tapi juga nama Indonesia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah ikut menekan pemerintah dengan mendukung hak interpelasi. Dia menuduh Presiden Jokowi sengaja menghalangi aktivitas PSSI.

"Saya akan jadi bagian mengusulkan interpelasi pada Jokowi. Kemungkinan dia yang menekan Menpora agar mempertahankan sikapnya," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. "Ini harus diusut."

Menurut Fahri, Nahrawi harus segera mencabut suratnya karena tak berlaku secara hukum setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan penundaan surat pembekuan tersebut. "Secara legislatif dan yudikatif tak ada yang setuju dan mengakui surat itu," ucapnya.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erick Thohir Soroti Lini Serang Timnas Indonesia, Sebut Eliano Reijnders Bisa Jadi Solusi

2 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Eliano Reijnders berjabat tangan. Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Soroti Lini Serang Timnas Indonesia, Sebut Eliano Reijnders Bisa Jadi Solusi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai Eliano Reijnders bisa menjadi solusi atas masalah lini serang Timnas Indonesia.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

4 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

6 jam lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


PSSI Bakal Perketat Masuknya Penonton Timnas Indonesia Bulan November Mendatang

13 jam lalu

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Randy
PSSI Bakal Perketat Masuknya Penonton Timnas Indonesia Bulan November Mendatang

PSSI akan memperketat masuknya penonton pertandingan Timnas Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada November mendatang.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

15 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

16 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

17 jam lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

19 jam lalu

Baleg DPR mengusulkan nama Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan jumlah anggotanya tanpa batas.
Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.


PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

19 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024.  Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

19 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.