TEMPO.CO, Jakarta - Komite Anti Plagiasi melaporkan dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Mudjia Rahardjo kepada Kementerian Agama. "Mudjia diduga lakukan plagiarisme pada buku yang ditulisnya," kata Ketua Dewan Pakar Komite Anti Plagiasi Abdul Aziz di Kantor Kontras, Kamis 28 Mei 2015.
Aziz menjelaskan Mudjia menulis buku berjudul Sosiolinguistik Qurani. Buku itu terbitan UIN Press dan terbit pada tahun 2008. Isi buku itu diduga merupakan jiplakan dari delapan makalah yang ditulis oleh 22 mahasiswa bimbingan dari Mudjia. "Kami yakin, isinya yang sama sudah mencapai 80 persen dari isi makalah," katanya.
Menurut Aziz, Ia pun sudah melapor ke Polda Jawa Timur terkait hal ini. Namun perkara itu dihentikan oleh Polda. Sebaliknya, Aziz justru dilaporkan oleh Mudjia atas pencemaran nama baik. "Menurut saya ini ada unsur politisasi yang dilakukan Mudjia," katanya.
Aziz mengatakan dari 22 penulis makalah itu, hanya ada lima orang saja yang sudah menandatangani persetujuan dipublikasikannya makalah itu atas permintaan Mudjia. Para pihak yang mendatangani itu pun sedang bekerja di kampus tempat Mudjia memimpin. "Kami ke Jakarta untuk melakukan upaya etik ke Kementerian Agama," katanya.
Sekretaris Umum Komite Anti Plagiasi Yayat Soryan Hidayat mengatakan Menteri Agama memang sudah menjawab aksi mogok makan yang sempat dilakukannya. Namun sayang, Menteri Agama dinilai Yayat tidak memberikan jawaban yang meyakinkan. "Menteri Lukman hanya bilang hal hal normatif " katanya.
Komite ini berharap ada tindakan dari Kementerian Agama agar plagiarisme ini tidak akan terjadi lagi di dunia pendidikan.
Saat dihubungi, Mudjia mengaku masalah itu sebenarnya sudah selesai. Ia tidak ingin memperpanjang masalah itu. Ia pun merasa berhak menuliskan namanya pada buku itu. "Orang yang bimbing mahasiswa itu dari saya semua," kata Mudjia.
Bagi Mudji pun buku yang ditulisnya itu bukan plagiarisme. "Mereka justru meminta agar nama saya, sebagai guru besar, dicantumkan karena akan merasa bangga," katanya.
Ia pun menjelaskan Abdul Aziz adalah mantan stafnya di kampus, namun dipecat lantaran dinilai tidak memiliki kinerja yang baik. "Aziz itu baru saya pecat karena kerjanya tidak bagus," katanya. Ia merasa tidak takut dengan laporan komite itu terkait kode etiknya.
MITRA TARIGAN