TEMPO.CO, Kudus - Bagi Aklis, batu akik kini menjadi sumber rezekinya. Setiap hari dia berjualan batu akik di sepanjang area Gelanggang Olahraga Wergu, Kudus, Jawa Tengah. Tapi Selasa, 26 Mei 2015, ini Aklis benar-benar kesal. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja berupaya menggusur dagangannya. "Saya tak terima baru berjualan sudah digusur lagi," Aklis memprotes.
Aklis bukan sekali ini saja digusur. Dalam setahun terakhir saja, ia sudah dua kali kena gusur. Gelanggang Olahraga Wergu merupakan tempat kedua yang pada tahun ini dijadikan tempat berjualan Aklis. Sebelumnya ia juga berjualan di tempat itu. Aklis heran, di televisi ia melihat dukungan pemerintah pada para penjual batu akik. "Karena itu, saya mencoba peruntungan berjualan akik," kata dia.
Untuk bisa berjualan di kawasan Gelanggang Olaharaga Wergu, Aklis sudah minta izin Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus. Menurut dia, lahan tempat dia berdagang merupakan milik KONI. Karena itu, ketika digusur, Aklis kesal.
Dia tak hentinya memaki-maki petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Dia heran lantaran tempat berjualan itu dianggap terlarang bagi pedagang.
Aklis bukan satu-satunya pedagang batu akik di Kudus yang kena gusur. Jumadi pun tak kalah kesal. Ia baru membuka lapak akik lima hari. Tak disangkanya, petugas sudah menggusur dagangannya itu. Padahal para pedagang batu akik berharap pemerintah Kudus mendukung mereka. "Dapat dukungan juga enggak malah digusur," ujarnya.
Adu mulut petugas Satpol PP dan pedagang terjadi sepanjang penggusuran. Pengendara motor yang lewat terlihat berhenti untuk menyaksikan. Jalan menuju GOR Wergu pun macet panjang.
Macet merupakan alasan petugas Satpol PP menertibkan pada pedagang. Petugas Satpol PP Purnomo mengatakan kawasan GOR tersebut rawan macet. Karena itu, petugas selalu mengusir pedagang yang menjual dagangannya di tempat itu. Petugas pun selalu mengawasi tempat itu. "Jika tidak dipantau, cepat sekali mereka (pedagang) kembali berjualan," kata dia.
Pedagang kaki lima selalu kembali ke tempat tadi walau berkali-kali dilarang berjualan di area sekitar GOR. Bahkan, pedagang yang protes bisa mendatangi kantornya. "Silahkan ke kepada pedagang yang merasa tidak puas ke kantor dan membicarakan langkah selanjutnya," kata Purnomo.
FARAH FUADONA