Mabes Polri Tahan Perwira Penerima Suap Dari Adrian Waworuntu
Selasa, 20 September 2005 17:56 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selasa, 20 September 2005 17:56 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Satu Pengacara Benarkan Ishak Berikan Mobil ke Suyitno
16 Desember 2005
Dua pengacara Ishak, salah satu tersangka kasus pembobolan BNI, memberikan keterangan berbeda soal pemberian mobil Nissan X-Trail kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Suyitno Landung.
Komisaris Besar Irman Santoso Akui Terima Uang dari Adrian
18 Oktober 2005
Mantan Kepala Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Irman Santoso mengakui telah menerima sejumlah uang dari Adrian Waworuntu, terpidana utama kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 Triliun.
Polisi Akan Periksa Pejabat BNI Pusat Terkait L/C Fiktif
27 September 2005
>, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa beberapa pejabat pusat BNI 46, terkait dengan keluarnya letter of Credit (L/C) fiktif BNI cabang Kebayoran Baru, 2003 lalu.
Aset Senilai Rp 1 Triliun Milik Pembobol BNI Disita
27 Juli 2005
Aset itu antara lain berupa uang tunai senilai Rp 4 miliar dan Rp 300 ribu, surat-surat berharga seperti sertifikat tanah berikut tanah dan perkantoran.
Dua Jenderal Mabes Polri Terancam Sanksi
10 Juni 2005
Brigjen Sisno Adiwinoto dan Brigjen Dede Jaya Laksana diduga terlibat dalam pengangkatan Albert Harry Lumowa, adik kandung Maria Pauline Lumowa, sebagai staf ahli Kapolri.
Adrian Waworuntu Dihukum Seumur Hidup
30 Maret 2005
Adrian Herling Waworuntu terdakwa kasus pembobolan BNI kantor cabang utama Kebayoran Baru senilai Rp 1,3 triliun serta dugaan pencucian uang divonis penjara seumur hidup pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Jaksa Sita Tanah Seluas 31 Ribu Hektar Milik Adrian
29 Maret 2005
Aset milik Adrian Woworuntu antara lain sertifikat tanah seluas 31.000 hektar di Cilincing, Jakarta Utara dan sertifikat rumah mewah di Jl. Puri Mutiara I, Jakarta Selatan.
Jaksa Kasus Adrian Berkukuh Tuntut Pidana Seumur Hidup
14 Maret 2005
Fakta-fakta hukum yang telah diuraikan tim JPU dalam surat tuntutan telah terpenuhi dan didukung dengan alat bukti yang cukup kuat.
Sidang Pembelaan Adrian Waworuntu Ditunda
3 Maret 2005
Ketua Majelis Hakim Roki Panjaitan memutuskan menunda sidang dengan pembelaan acara(pledoi) Adrian Herling Waworuntu, hingga pekan depan.
Rudi Sutopo dan Istri Saksi di Persidangan Pelanggaran Disiplin Polisi
23 Februari 2005
Kombes Polisi Bambang Permantoro diduga telah melanggar disiplin dengan menempatkan tahanan yaitu tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu, di luar sel tahanan.