Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Krisis Keuangan, Pemda Sula Tolak Tambahan Dana Pilkada

image-gnews
Ketua sidang H.A. Mukthie Fadjar saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/11). MK akan menggelar sidang sengketa KPU Provinsi Maluku Utara melawan Presiden soal penetapan calon terpilih gubernur dan wagub Malut. Tempo/Tony H
Ketua sidang H.A. Mukthie Fadjar saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/11). MK akan menggelar sidang sengketa KPU Provinsi Maluku Utara melawan Presiden soal penetapan calon terpilih gubernur dan wagub Malut. Tempo/Tony H
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, membantah tidak menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) 2015.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Safrin Gailea, alokasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sula telah tersedia. Untuk pelaksanaan pilkada, Pemerintah Kabupaten Sula telah memberikan belanja hibah untuk KPU Sula sebesar Rp 9 miliar dan Panwaslu Sula sebesar Rp 1,5 miliar.

Penetapan alokasi dana hibah tersebut, kata Safrin, dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah.

“Sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 dan 2, pemerintah daerah memberikan dana hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib," kata Safrin.

Untuk itu, kata Safrin, permintaan penambahan dana oleh KPU dan Panwaslu Sula belum bisa terpenuhi karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas. “Mengacu pada ketentuan, maka kami meminta KPU dan Panwas Sula agar bisa melaksanakan tahapan pilkada Sula tahun 2015 sesuai dengan ketentuan,” kata Safrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Bustamin Sanaba, Ketua KPU Sula mengatakan, penundaan tahapan pilkada Sula diputuskan lantaran anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah Sula dinilai tidak mencukupi kebutuhan pelaksanaan pilkada. Anggaran yang dibutuhkan KPU Sula untuk melaksanakan tahapan pilkada mencapai Rp 14 miliar.

“Anggaran KPU yang diberikan pemerintah Rp 9 miliar. Karena itulah kami putuskan untuk menunda. Kami khawatir anggaran ini habis sebelum tahapan pilkada selesai,” kata Bustamin kepada Tempo, Rabu, 20 Mei 2015

BUDHY NURGIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

51 hari lalu

Personel Brimob Polda Jabar berupaya membubarkan unjuk rasa saat simulasi gabungan pengamanan Pilkada di Indramayu, Jawa Barat, Senin 16 Oktober 2023. Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang diikuti 800 personel gabungan itu untuk meningkatkan kesiapan petugas yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam menangani gangguan keamanan selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.


Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

6 Desember 2023

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota


Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

19 November 2023

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada


Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

31 Oktober 2022

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota, Senin, 31 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

Heru Budi Hartono menyambut baik Bawaslu DKI untuk persiapan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk saling bersinergi.


Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

10 Oktober 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Soal evaluasi Pilkada belum dibicarakan.


Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

12 November 2021

Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

Pemprov Maluku meraih peringkat keenam dengan total nilai 76,58. Capaian tersebut meningkat dibanding 2020 sebelumnya yang masuk pada katagori " tidak informatif".


Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

25 Juli 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

Ada 206 pemda yang sudah 100 persen transfer dana pilkada 2020 ke KPU. Lima Pemda transfer ke KPU kurang dari 40 persen.


Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

14 Juli 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi
Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

Pencairan dana pilkada yang seret berpotensi mengancam pelaksanaan Pilkada 2020.


Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

10 Juli 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, 17 Maret 2020. Mereka membahas penanggulangan virus corona di Ibu Kota. Tempo/Imam Hamdi
Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada 2020


Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

11 Juni 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 28 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta tambahan dana pilkada Rp 1,41 triliun dari APBN.