TEMPO.CO, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, mengatakan pemerintah perlu memastikan persiapan daerah mulai dari aspek ketersediaan biaya, partisipasi pemilih, netralitas aparatur sipil negara hingga penanganan pelanggaran, dan sengketa hasil pemilihan.
"Penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini, diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ungkap Yusharto, dikutip melalui keterangan resminya pada Rabu, 6 Maret 2024.
Kemendagri telah mengadakan Forum Diskusi Aktual (FDA) untuk membahas kesiapan Pilkada di Auditorium B.J Habibie Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan bagi Mendagri menjelang Pilkada pada 27 November mendatang.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan salah satu komponen yang menjadi fokus pembahasan dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada adalah anggaran. Anggaran tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Kemendagri juga mendorong daerah untuk menyiapkan biaya Pilkada selama dua tahun anggaran, dengan alokasi 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024.
“Kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat Perda (terkait) dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan Pilkada serentak ini," ujar Horas.
Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun, menyoroti pentingnya partisipasi pemilih. Ia menekankan perlunya pendataan pemilih yang baik melalui peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah. Menurut dia, perekaman KTP elektronik termasuk salah satu peran pemerintah daerah karena data penduduk sangat penting.
“Kalau tidak terdata dengan baik, tidak ada sistem yang bagus kita gunakan, (maka) kami khawatir dari sudut pandang pengawasan Pemilu akan menjadi persoalan," ungkapnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menekankan pentingnya literasi elektoral dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Literasi ini dianggap menentukan kualitas partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak.
"Mudah-mudahan nanti ke depan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada literasi masyarakat Indonesia atau pemilih dalam Pilkada serentak ini semakin baik dan meningkat," ujar Idham.
Pilihan editor: PSI Solo Dorong KGPAA Mangkunegara X Maju di Pilkada Wali Kota Solo untuk Gantikan Gibran, Ini Profilnya