Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Jawa Barat Ramai-Ramai Laporkan Harta Kekayaan  

image-gnews
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi berjalan masuk sebelum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu 5 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi berjalan masuk sebelum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu 5 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan seluruh pejabat di pemerintahan provinsi yang belum menuntaskan kewajibannya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) diberi waktu sehari penuh untuk merampungkan laporan harta tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Ada asistensi pengisian dan pengumpulan LHKPN dari KPK,” kata dia di Bandung, Selasa, 19 Mei 2015.

Sejumlah kepala dinas terlihat menyimak penjelasan pegawai KPK di Aula Barat Gedung Sate yang memandu penjelasan cara pengisian dokumen LHKPN. “Ada beberapa orang yang tidak mengisi karena kesibukan. Yang kedua, pengisiannya relatif rumit. Supaya bisa dipercepat prosesnya, kami bekerja sama dengan Deputi Pencegahan KPK untuk menyelenggarakan asistensi seharian penuh di Gedung Sate ini,” kata Iwa.

Iwa mengatakan pemerintah provinsi mewajibkan seluruh pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 menuntaskan pelaporan LHKPN. Dia mengakui sekitar 30 persen dari pejabat Eselon 2 di pemerintah Jawa Barat menuntaskan kewajiban melaporkan hartanya pada KPK setelah menjalani mutasi dan rotasi. “Kami targetkan tuntas hari ini. Paling tidak sampai tanggal 22 Mei 2015,” kata dia.

Menurut Iwa, baru tahun ini pejabat Eselon 3 di Organisasi Perangkat Daerah tertentu diminta melaporkan hartanya kepada KPK. Dua OPD yang dimaksudnya adalah pegawai Dinas Pendapatan Daerah dan semua auditor Inspektorat yang berpotensi melakukan praktek gratifikasi karena sifat pekerjaannya berhubungan dengan keuangan. “Mereka wajib mengisi. Dengan cara ini bisa menuntaskan pelaporan sehingga ketaatannya bisa 100 persen,” ujar dia.

Grup Head Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Adlinsyah Nasution mengatakan saat ini baru pejabat Eselon 2 yang menyerahkan LHKPN. “Kita minta sekarang sampai Eselon 3 plus,” kata dia di Bandung, Selasa, 19 Mei 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Adlinsyah, mayoritas penyelenggara negara menyampaikan LKHPN Pelaporan A yang pertama. Di lain pihak, masih ada kewajiban memperbarui laporan kekayaan itu, yakni pada Pelaporan B. Misalnya bagi menjabat di posisi sama dua tahun, mengalami mutasi, atau rotasi. “Dia harus lapor lagi, itu namanya Pelaporan Berikutnya, Pelaporan B,” katanya.

Adlinsyah mengatakan asistensi pengisian LHKPN itu merupakan bagian dari program pencegahan terintegrasi lembaganya. “Tujuan kegiatan ini, kami ingin ada percepatan. Fokusnya utamanya LHKPN, tapi nantinya juga di luar program itu kita akan bawa ke Jawa Barat,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini terdapat 177 pegawai yang wajib melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Ratusan pejabat itu terdiri atas pejabat Eselon 1, Eselon II, Auditor Inspektorat, Eselon III dan IV di Dinas Pendapatan Daerah, serta pengurusan perizinan di badan perizinan. Pelaporan harta kekayaan ini wajib dilaksankan tiap dua tahun.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

3 hari lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

7 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

15 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

17 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

17 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.