Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Pabrik di Cilegon Hasilkan Limbah Beracun

image-gnews
Warga melintas di atas jembatan sungai Cisodong aliran sungai Citarum, yang tercemar limbah pabrik di Desa Cipendeuy, Padalarang, Jawa Barat, 5 Mei 2015. Persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat mengkhawatirkan, ratusan pasal tentang pelindungan lingkungan masih terabaikan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Warga melintas di atas jembatan sungai Cisodong aliran sungai Citarum, yang tercemar limbah pabrik di Desa Cipendeuy, Padalarang, Jawa Barat, 5 Mei 2015. Persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat mengkhawatirkan, ratusan pasal tentang pelindungan lingkungan masih terabaikan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO , Cilegon:  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat, sebanyak 78 pabrik ditengarai menghasilkan  limbah berbahaya. Semua pabrik penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini merupakan pabrik petrokima yang menghasilkan plastik  hingga karbon.

"Limbah B3 dapat menyebabkan penyakit pernafasan, kulit hingga kanker otak. Bahkan dapat menyebabkan kematian,"  kata Kepala Seksi Pencegahan BPBD Banten Uus Koeswaya di Cilegon, Kamis 8 Mei 2015.

Menurut Uus, sebaran pabrik penghasil limbah B3  tersebut terbagi dalam empat zona. Zona satu, berada di wilayah Anyer hingga perbatasan Ciwandan. Zona dua, berada di Ciwandan sampai Cilegon, zona tiga di Kawasan Gerem sampai Cilegon. Sementara zona empat berada kawasan industri di sepanjang kawasan Merak.

“Semua itu industri yang memproduksi bahan kimia dengan pencemaran udara yang sangat tinggi," ucapnya.

Uus menambahkan,  ancaman pencemaran limbah ini semakin besar jika terjadi kebocoran pada pembuangan uap industri dan reaktor pengolahan bahan. Terlebih, jika limbah tersebut belum disterilisasi. Sayangnya, BPBD Banten belum mengantongi data akurat mengenai jenis limbah yang dihasilkan oleh masing-masing industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uus mendesak seluruh industri yang ada di Kota Cilegon untuk lebih terbuka dan bersedia mengkordinasikan jenis limbah yang mereka produksi. “Industri jangan tertutup. Krakatau Posco meledak seperti kemarin saja, kami susah masuk. kita tidak ingin  kejadian seperti di Cernobyl, Jepang, dan negara-negara lain yang udaranya tercemar limbah-limbah kimia,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga dari Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terpaksa angkat kaki dari kampung halamannya. Mereka hengkang karena kampung halamannya sudah tercemar dan polusi udara.  Warga banyak yang memilih pindah ke Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

“Kami sudah puluhan tahun menetap di sana. Tapi sekarang sudah tidak sehat lagi karena sudah tercemar oleh polusi dan bunyi bising industri karena jarak kampung kami sangat dekat dengan pabrik,” ujar Ajiz, salah seorang warga kecamatan Ciwandan,  Cilegon.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.


Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pembagian makanan gratis tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.


Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

1 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lokasi pasca banjir di Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Februari 2018. FOTO: Tempo/Hendartyo Hanggi
Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

PD PAL Jaya baru sanggup mengelola air limbah 40 ribu meter kubik per hari, hal ini jadi pekerjaan rumah untuk Anies Baswedan.


Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

28 Agustus 2017

Sejumlah aktivis peduli lingkungan dari Ecoton yang menamakan diri Brigade Evakuasi Popok (Brigade Kuapok) melakukan aksi teatrikal di depan kantor Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, 28 Agustus 2017. Mereka menyerukan bahaya limbah popok bayi yang dibuang di sungai. Foto: ISHOMUDDIN
Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

Kepala Dinas LH Mojokerto melarang aksi teatrikal aktivis lingkungan yang membersihkan popok bayi yang mengandung limbah B3 di sungai.


Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

18 Mei 2017

Aktivis pecinta lingkungan Mojokerto dibubarkan polisi ketika mengadakan wisata limbah diDesa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

Warga Mojokerto meminta Komnas HAM turun tangan dalam polemik dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya beracun di daerahnya.