TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Nusa Tenggara Timur sejak 2010 hingga 2015 telah mengusulkan tujuh pembentukan daerah otonom baru. Namun hingga saat ini, belum satu pun yang disetujui atau ditetapkan sebagai daerah otonom.
"Ada tujuh usulan daerah otonom baru ke pemerintah pusat," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Rabu, 6 Mei 2015.
Enam calon daerah otonom baru yang diusul ke pemerintah pusat itu adalah daerah otonom baru Adonara dimekarkan dari Kabupaten Flores Timur, Kota Maumere di Sikka, daerah otonom baru Pantar di Alor, daerah otonom baru Amanatun di Timor Tengah Selatan, serta daerah otonom baru Sumba Selatan, Pahunga Lodu, Sumba Timur Jaya, hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur.
Menurut Frans, untuk Kabupaten Adonara dan Kota Maumere telah memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan dalam amanat Nomor 65 Tahun 2013 untuk dibahas dan ditetapkan sebagai daerah otonom baru.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh tim teknis pada 2014, ibu kota kabupaten kedua daerah itu sudah memenuhi syarat untuk diusulkan ke DPR untuk ditetapkan.
Kedua daerah calon daerah otonom baru itu masuk dalam 21 kabupaten/kota lainnya yang akan dimekarkan, tapi pembahasan ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 ke DPR periode 2014-2019. "Kami sudah minta agar dua daerah itu bisa ditetapkan menjadi daerah otonom baru," kata Frans.
Adapun lima kabupaten lainnya telah diusulkan ke pemerintah pusat sejak 2014-2015. Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia di Pulau Sumba menyebutkan bahwa pemekaran Kabupaten Sumba Timur menjadi empat kabupaten sudah layak.
"Tiga daerah otonom baru di Sumba Timur nilai indikatornya dinyatakan layak menjadi daerah otonom baru," ujar Frans.
YOHANES SEO