Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak Ini yang Membuat Novel Baswedan Diincar  

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 1 Mei 2015. ANTARA FOTO
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 1 Mei 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Kepala Badan Reserse Kriminal Budi Waseso bisa saja mempertanyakan apa hebatnya Novel Baswedan. Namun faktanya, Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik dengan rekam jejak jempolan. Pria kelahiran Semarang, 38 tahun ini adalah penyidik yang menangani dan membongkar kasus besar.

Karena itulah mengapa, seluruh pimpinan KPK menganggap perlu menjaminkan diri mereka, untuk menangguhkan penahanan Novel. Dalam suratnya ke Kepolisian, lima pemimpin KPK menjamin Novel tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Ketiga hal itu-- melarikan diri, menghilangkan bukti dan mengulangi perbuatan, adalah alasan yang dijadikan dasar polisi menahan Novel Baswedan.

"Kami bisa saja mundur jika penahanan masih dilakukan karena semua upaya yang sudah dikondisikan di KPK dnegan baik bisa berantakan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, Jumat 1 Mei 2015. "Seolah pimpinan KPK tak ada artinya dalam konteks ini."

Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin berharap Novel segera dibebaskan. Ia menyebut Novel sebagai penyidik yang profesional dan berintegritas. "Novel adalah penyidik yang profesional dan berintegritas, dia banyak menangani kasus-kasus korupsi besar dan berisiko," ujar Jasin.

Novel masuk KPK pada Januari 2007, ketika lembaga ini dipimpin Taufiequrachman Ruki. Saat itu,cucu Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, jurnalis, diplomat dan sastrawan yang juga anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), dan Anggota Dewan Konstituante --masih menjadi penyidik polisi untuk KPK. Novel menangani rupa-rupa kasus kakap.

Lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini berperan besar dalam melacak pelarian Nunun Nurbaetie. Tersangka pemberi cek pelawat untuk 39 anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu kabur ke sejumlah negara. Ia tak hanya melacak, tapi juga  membawa Nunun Nurbaetie pulang dari pelariannya ke Tanah Air. Sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan ini menjadi penjemput Muhammad Nazaruddin, yang lari ke Cartagena Kolombia. Ia menjadi penyidik sejumlah perkara yang membelit bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Novel juga memimpin penyidikan kasus suap proyek penyesuaian infrastruktur daerah yang menyeret sejumlah politikus Senayan, salah satunya politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati dan Fahd A Rafiq, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar. Kasus ini cukup pelik karena melibatkan para petinggi Badan Anggaran yang diduga menerima suap dari pelbagai daerah untuk persetujuan pencairan dana proyek senilai Rp 7,7 triliun itu.

Novel juga menangkap tersangka korupsi, antara lain Bupati Buol Amran Batalipu dan tiga tersangka kasus suap anggaran Pekan Olahraga Nasional di Riau. Juga membongkar kasus jual beli perkara pemilukada yang melibatkan Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu/

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel juga menjadi motor pengusutan kasus simulator kemudi yang menyeret sejumlah petinggi Polri. Ia memimpin pengeledahan Markas Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur 30 Juli 2012 dan memeriksa para perwira polisi yang jadi saksi perkara itu. Termasuk menginterogasi tersangka utama: bekas Kepala Korps Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ketika itu menjadi Gubernur Akademi Kepolisian.

Sejak itulah,  Novel Baswedan terus diincar. Ia juga  kerap teror dan intimidasi. Kesalahan Novel sebagai penyidik dicari-cari.  Seorang petinggi Kepolisian saat itu menuturkan, independensi Novel sebagai penyidik membuat ia tak disukai di Kepolisian. Di sebuah mailing list internal kepolisian, namanya dijelek-jelekkan karena memimpin penggeledahan di Korlantas dan memeriksa jenderal polisi aktif. Novel dicap sebagai ”pengkhianat” yang ”hendak menghancurkan korps”.

Oktober 2012, dua hari setelah penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka, tim dari Bareskrim Mabes Polri memburu Novel Baswedan dan berencana menangkap perwira polisi itu gedung KPK. Bareskrim berdalih, Novel adalah tersangka untuk kasus kematian tersangka pencurian burung walet di Markas Kepolisian Resor Kota Bengkulu, tempat ia bertugas sebagai Kasatserse Polres Bengkulu tahun 2004. Kasus itu membuat Novel disidang secara etik dan membuat Novel ditarik ke Jakarta serta ditugaskan sebagai penyidik KPK dari unsur Polri.

Ketegangan penangkapan Novel meledakkan hubungan KPK dan Polri dan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Presiden meminta Kepolisian menghentikan pengusutan kasus Novel. (baca:Polisi: Penangkapan Novel Tak Perlu Izin Kapolri  ) dan (baca:'Gawat, Kapolri Tak Tahu Anak Buahnya Kepung KPK'' )

Polisi kini membuka lagi penyidikan atas Novel setelah KPK menyidik dugaan suap dan gratifikasi Budi Gunawan, calon Kepala Polri yang pelantikannya dibatalkan Presiden Joko Widodo karena menjadi tersangka. Sejumlah personil Bareskrim terbang ke Bengkulu untuk memeriksa Irwansyah, pelaku pencurian sarang burung Walet dan memintanya bersaksi atas penembakan yang terjadi 2004 itu. (baca:Keluarga Korban Tidak Laporkan Kasus Novel )
Kepada Majalah Tempo, Irwansyah mengaku polisi bertanya hal yang sama yang pernah ditanya tahun 2012. Polisi juga minta dia bersaksi untuk itu.(Baca: Ini Kejanggalan Penetapan Novel Baswedan sebagai Tersangka) dan (baca:Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut)

Budi Gunawan kini dilantik menjadi Wakil Kepala Polri. Kasus suap dan gratifikasi yang semula ditangani KPK, kini diserahkan ke Kejaksaan Agung.  Kepada Tempo, Maret lalu, Novel yang sejak November 2014 resmi pensiun dari polisi dan menjadi pegawai tetap KPK, mengaku tak khawatir dengan masa lalunya. Ia mengaku tak macam-macam sepanjang berkarier di Kepolisian. Yang ia cemaskan, kalau kesalahannya dibuat-buat. Tiba-tiba muncul kasus rekayasa. " Tapi saya siap, untuk membuka apa adanya," kata Novel Baswedan.(baca:Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi)

AGUSTINA WIDIARSI | MUHAMMAD RIZKI | DEWI SUCI | LINDA H

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

14 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

44 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

45 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

45 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

46 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

47 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.