TEMPO.CO , Purwakarta: Jarum jam baru menunjuk angka 08.30, ketika Mak Enok, 70 tahun dengan tergopoh-gopoh dan ringkih melangkahkan kaki memasuki halaman rumah dinas Bupati Purwakarta, Jawa Barat, yang terletak di Jalan Gandanegara nomor 5, Rabu, 28 April 2015. Toha, anak laki-lakinya, telaten mendampingi ibunya yang tampak kaku dan malu-malu ketika memasuki halaman rumah dinas orang nomor 1 di Purwakarta itu.
"Kami ingin bertemu Pak Bupati," ujar Mak Enok dengan suara tertahan. Ia ingin meminta pertolongan atas nasib malang anaknya, Nunung, 33 tahun, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi.
Warga Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru tersebut, kini dikabarkan berada di Yaman, negara yang sedang berkecamuk perang saudara dan dalam kondisi berbahaya. Bukan karena ancaman menjadi korban perang, tapi ia tengah terancam hukuman pancung.
Menurut Toha, ia mengaku belum memahami penyebab saudaranya diancam hukuman mati. Ia hanya mendapat kabar bahwa janda beranak 2 itu ditangkap petugas keamanan di Kota Jizaa, Yaman tanpa mengetahui musababnya.
Toha mengaku menerima informasi irit itu dari pesan pendek yang dikirimkan oleh seseorang yang mengaku Komisaris Besar Untung Widyatmoko, staf atase kepolisian RI di Riyadh yang menyebutkan bahwa Nunung ditangkap di Yaman saat akan mudik ke tanah air.
Toha menjelaskan, Untung mengatakan Nunung menjadi buronan pemerintah Arab Saudi karena diduga terlibat kasus kriminal berat. “Pas mau pulang ke Indonesia, dia melalui pintu perbatasan Arab Saudi, langsung ditangkap saat itu,” katanya.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat menemui Mak Enok dan Toha, berjanji akan menelusuri sekaligus ingin menyelamatkan nasib Nunung. “Kami sudah menerjunkan tim khusus dan langsung menghubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dan Kementerian Luar Negeri," ujar Dedi. Ia mengaku, hingga kini belum ada informasi jelas keberadaan sekaligus nasib Nunung yang sebenarnya.
NANANG SUTISNA