Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Mati Bali Nine,Indonesia Jaga Hubungan Diplomatik

image-gnews
Para pendukung terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, melakukan aksi simpati dengan menyalakan lilin di Martin Place, Sydney, 28 April 2015.  Setidaknya 300 orang melakukan aksi dukungan pada terpidana mati agar Presiden Joko Widodo memberikan belas kasihan. SAEED KHAN/AFP/Getty Images
Para pendukung terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, melakukan aksi simpati dengan menyalakan lilin di Martin Place, Sydney, 28 April 2015. Setidaknya 300 orang melakukan aksi dukungan pada terpidana mati agar Presiden Joko Widodo memberikan belas kasihan. SAEED KHAN/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca eksekusi para terpidana mati narkoba pada Rabu dini hari, 29 April 2015, dinilai Tantowi Yahya agak berpengaruh dengan hubungan diplomatik dengan beberapa negara sahabat dipastikan memburuk.

"Reaksi marah sudah ditunjukkan oleh PM Australia, rakyat dan pers nya kepada Indonesia pasca dieksekusinya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.  Reaksi serupa tentu akan ditujunjukkan pula oleh negara-negara lain yang warganya dieksekusi. Kita sedang memasuki fase berat dalam rangka penegakan kedaulatan hukum dan mendapatkan respek dari negara-negara lain. Karena itu, kita harus mendukung sikap konsisten pemerintah dan bersama-sama dalam menghadapi reaksi keras dari masyarakat dunia," ungkap Tantowi panjang lebar dalam surat elektroniknya Rabu, 29 April 2015.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar ini menilai hubungan Indonesia dengan Australia memang turun naik karena berbagai hal. Tetapi saat ini Indonesia  sedang  menuju salah satu titik terburuk dalam konteks diplomatik, terutama setelah Abbot memanggil pulang Dubesnya di Jakarta.

Tantowi menyanyangkan sikap tersebut, namun menurutnya Indonesia mesti mengerti dan menghormati keputusan tersebut. Wakil Ketua Komis I ini mengingatkan supaya tidak perlu Indonesia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menambah perih dan duka mereka.

Tantowi melihat pada hari-hari mendatang, Kementrian Luar Negeri Indonesia menghadapi tugas yang tidak mudah. Menurutnya, Menlu dan para Diplomat Indonesia  khususnya yang bertugas di negara-negara yang warganya telah dan akan dieksekusi pasti menghadapi tantangan berat.

"Mereka harus bisa menjelaskan sikap kita ini dalam bahasa diplomatik yang santun namun tegas kepada pemerintah dan rakyat setempat. Mereka juga harus mampu menjaga keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang ada disana baik yang sedang menuntut ilmu maupun yang sedang bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu kata mantan pemandu acara kuis di televisi ini dalam situasi seperti sekarang, DPR mendukung sepenuhnya sikap pemerintah.

"Indonesia harus tetap konsisten karena hukuman mati adalah bagian dari hukum positif kita. Namun demikian pemerintah harus menyampaikannya dalam bahasa yang menunjukkan keprihatinan dan empati tinggi. Sebaiknya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang provokatif dari penyelenggara negara, hal ini hanya akan membuat situasi menjadi semakin tidak mudah."

Tantowi mengatakan kedepannya eksekusi tidak perlu diekspos secara berlebihan. "Sebab bagaimanapun ini menyangkut nyawa manusia dan keputusan ini menjadi kehormatan suatu negara," ujar dia.

Kemudian, ekspos kelamaan hanya akan menimbulkan wacana publik yang tidak produktif. "Kedaulatan hukum harus ditegakkan, hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat tetap kita jaga dan pelihara," kata dia.

HADRIANI P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.