TEMPO.CO, Bandung- Falun Gong atau Falun Dafa Indonesia mengurungkan niatnya menggelar aksi saat puncak perayaan Konferensi Asia Afrika ke-60 di di Kota Bandung, Jumat, 24 April 2015. Hal tersebut dikarenakan pihak Falun Gong tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menggelar aksi atau hanya memasang spanduk.
"Setelah nego dengan Polda kami tidak jadi gelar aksi hari ini," ujar Ketua Himpunan Falun Gong Indonesia Gatot Machali kepada Tempo, Jumat, 24 April 2015.
Kendati demikian, Falun Gong Indonesia tetap akan menggelar aksi dengan mengusung tema anti penindasan dan kemanusian. Gatot mengatakan aksi akan tetap dilaksanakan di depan Kantor Kedutaan Besar Cina di Jakarta, besok, Sabtu, 25 April 2015.
"Untuk aksi besok, kami sudah mengantungi izin dari Polda Metro dan saya pun sudah bernegosiasi dengan orang Mabes Polri," kata Gatot.
Ia menuturkan, pada aksi besok, pihaknya akan mengerahkan puluhan masa dan sejumlah spanduk yang akan dibentangkan di kawasan Kantor Kedubes Cina. Selain akan menyuarakan semangat anti penindasan, Falun Gong Indonesia pun akan mebeberkan sejumlah fakta terkait korban kekerasan yang dilakukan pihak pemerintah Cina terhadap para pengikut ajaran Falun Gong.
"Kami akan mendatangkan warga Cina yang lari ke Indonesia yang tersiksa di sana karena dipaksa melepaskan keyakinan Falun Gong," kata dia.
Sebelumnya, Falun Gong Indonesia bersikeras akan menggelar aksi saat acara puncak KAA di Bandung. Mereka ngotot untuk memasang beberapa spanduk di titik tempat para peserta KAA melintas. Menurut Gatot, aksi yang digelar saat perayaan KAA akan efektif, mengingat peluang suara mereka dapat didengar oleh mata internasional.
Namun, niat tersebut urung setelah Polda Jabar tak memberikan ruang pada mereka untuk menjalankan aksi. Padahal mereka sudah menyiapkan sejumlah spanduk yang berbunyi tentang anti penindasan dan kekerasan.
IQBAL T. LAZUARDI S