Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Ipar Fuad Amin Didakwa Jadi Perantara Suap Bangkalan  

image-gnews
Siti Masnuri, istri muda mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, 11 Februari 2015.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Siti Masnuri, istri muda mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, 11 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar bekas Bupati Bangkalan Fuad Amir Imron, Abdur Rouf, turut terseret kasus suap Bangkalan. Adik dari istri Fuad, Siti Masnuri, itu didakwa ikut kecipratan duit suap dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS) untuk Fuad Amin. "Terdakwa menerima uang secara bertahap sejumlah Rp 1,9 miliar dari total Rp 18,05 miliar yang diterima Fuad Amin," kata jaksa penuntut umum, Nurul Widiasih, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 20 April 2015.

Padahal, menurut Nurul, terdakwa harusnya mengetahui bahwa duit yang diterima Fuad merupakan hadiah karena telah mengarahkan tercapainya kerja sama antara PT MKS dan Perusahaan Daerah Sumber Daya. Selain itu, Fuad juga telah mendukung PT MKS yang hendak membeli gas bumi dari Kodeco Energy untuk penyaluran gas alam ke Gili Timur. Tindakan itu harusnya tak dilakukan Fuad sebagai penyelenggara negara.

Fuad telah menerima suap dari PT MKS melalui Antonius Bambang sejak Juni 2009 dan terus berlanjut hingga 2014. Pada Februari 2014, Fuad memperkenalkan Abdur pada Antonius dan mengatakan penyerahan uang selanjutnya dapat dilakukan melalui Abdur.

Menurut Nurul, sejak diperkenalkan, terjadi beberapa kali komunikasi antara Abdur dan Antonius terkait dengan penyerahan duit suap. Transaksi itu antara lain terjadi di rumah Fuad Amin di Jakarta Timur, parkiran Carrefour M.T. Haryono, hingga parkiran gedung AKA Pela Mampang pada rentang September hingga Desember 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antonius sendiri telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Akibat perbuatannya, Antonius diganjar hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, Abdur diancam pidana karena melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

24 Februari 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. KPK memberikan pendampingan dan pengawasan program pemerintah terkait pengadaan pembelian 426 juta dosis vaksin dengan anggaran sebesar USD 4,3 miliar yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, untuk seluruh masyarakat Indonesia berjumlah 181,5 juta jiwa diharapkan dapat program vaksinasi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

Aset yang diberikan KPK kepada TNI AL merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang Fuad Amin.


Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

17 September 2019

Ribuan Orang Iringi Pemakaman Fuad Amin Imron, Ada Fenomena Warga Bagi-bagi Air Mineral./Musthofa Bisri/Tempo
Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

Ribuan orang mengiringi jenazah almarhum Fuad Amin Imron ke pemakaman. Mantan pemimpin Kabupaten Bangkalan itu dimakamkan di Pasarean Martajesah.


Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

16 September 2019

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin meninggal, Senin 16 September 2019.


KPK Lelang Kawasaki Ninja Bekas Bupati Bangkalan Mulai Rp 10 Juta

17 Mei 2019

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Lelang Kawasaki Ninja Bekas Bupati Bangkalan Mulai Rp 10 Juta

Kawasaki Ninja milik Bupati Bangkalan Fuad Amin warna hitam metalik.


KPK Bakal Lelang Aset Sitaan Milik Fuad Amin

17 Mei 2019

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Bakal Lelang Aset Sitaan Milik Fuad Amin

KPK bakal melelang barang sitaan yang diperoleh dari bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin.


KPK Serahkan Aset Fuad Amin dan Sutan Bathoegana ke Kejaksaan

21 Februari 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M. Prasetyo dan Kepala BNN Heru Winarko menandatangani penyerahan barang rampasan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Februari 2019 (Andita Rahma)
KPK Serahkan Aset Fuad Amin dan Sutan Bathoegana ke Kejaksaan

KPK menyerahkan aset milik terpidana korupsi Fuad Amin, Sutan Bathoegana, dan M. Nazaruddin ke Kejaksaan dan BNN.


Aset Korupsi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Laku Rp 16,9 Miliar

27 September 2018

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aset Korupsi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Laku Rp 16,9 Miliar

Hasil lelang dari seluruh aset korupsi Fuad Amin akan diserahkan kepada kas negara.


Sama Terpidana Korupsi, Begini Beda Ratu Atut dan Adik di Bui

26 Juli 2018

Pelantikan Ratu Atut Chosiyah (kiri) dan Moh. Masduki oleh  Mendagri M. Ma'ruf (kanan) sebagai Gubernur dan Wakli Gubernur Banten masa jabatan 2007-2012, di Gedung DPRD Banten (11/1/07). Saat itu Atut belum mengenakan jilbab.  ANTARA/Burhanuddin Mujtaba
Sama Terpidana Korupsi, Begini Beda Ratu Atut dan Adik di Bui

Lapas Anak Wanita Tangerang klaim tidak ada perlakuan berbeda untuk Ratu Atut Chosiyah. Dugaan berbeda untuk Wawan di Lapas Sukamiskin.


Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah Darah

22 Juli 2018

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah Darah

Sekretaris Dirjen PAS Liberty Sitinjak membantah Fuad Amin dan Chaeri Wardana alias Wawan keluar Lapas Sukamiskin untuk pelesiran seperti diberitakan.


Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya

22 Juli 2018

Dua unit mobil milik Kalapas Sukamiskin Wahid Hussein yang diduga merupakan pemberian suap yang disita KPK saat OTT KPK, sampai di Gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya

Penyegelan sel Wawan dan Fuad Amin dilakukan paralel saat KPK menangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan tiga tersangka lainnya.