TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin meninggal, Senin 16 September 2019. Fuad meninggal di Rumah Sakit Graha Surabaya, sekitar pukul 16.00 WIB, dalam usia 71 tahun.
"Iya benar, meninggal di Surabaya," kata Aliman Harish, bekas staf Fuad Amin, ketika menjabat anggota DPR RI dari fraksi PKB pada 1999.
Dalam setahun terakhir, Fuad Amin ditahan di Lapas kelas 1 Surabaya di Sidoarjo.
Fuad Amin menjadi terpidana kasus korupsi dan pencucian uang. Mahkamah Agung menghukum Fuad Amin 13 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, majelis kasasi menilai, Fuad, secara meyakinkan, telah melakukan tindak pidana korupsi sebagai pejabat negara.
Mantan Ketua DPRD Bangkalan tersebut terbukti menerima duit dari PT Media Karya Sentosa dan memotong 10 persen realisasi anggaran SKPD senilai Rp 414,224 miliar. Fuad juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pada Kamis, 12 September lalu, kondisi kesehatan mantan Ketua DPRD Bangkalan itu menurun. Dia dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dirawat sebelum dipindah ke RS Graha Amerta. Sejumlah pejabat dan camat sempat datang menjenguk.
Fuad Amin adalah Cicit ulama Kharismatik Bangkalan Syaikhona Kholil. Dia putra KH Amin Imron yang juga pernah menjadi anggota DPR RI.
Pasca reformasi 1998, Fuad Amin jadi anggota DPR RI dari PKB. Belum purna tugasnya di Senayan, Fuad Amin nyalon Bupati Bangkalan pada 2003, jabatan itu dia emban selama dua periode sampai tahun 2012.
Setelah tak bisa menjadi calon Bupati, anaknya Makmun Ibnu Fuad menggantikan posisinya hingga 2017. Kini jabatan Bupati Bangkalan diisi Adiknya, Abdul Latief Amin Imron.