TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti belum menentukan sikap sol wacana pembentukan polisi parlemen. Badrodin justru menyarankan kualitas petugas pengamanan dalam Dewan Perwakilan Rakyat ditingkatkan.
"Saya sudah sarankan, polisi parlemen itu silakan saja namanya jadi polisi parlemen. Tapi sebetulnya Pamdal itu yang harus ditingkatkan kemampuannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2015.
Jika jumlah personel kurang untuk mengamankan DPR, Badrodin menyarankan penambahan anggota. Menurut Badrodin, jika petugas pengamanan dalam DPR dianggap kurang gagah, harus direkrut ulang.
Dalam draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen), DPR menginginkan 1.194 personel. Jika selama ini keamanan di DPR dipimpin kepala unit berpangkat Komisaris Polisi, nantinya dikendalikan Direktur Polisi Parlemen dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Polisi parlemen nantinya akan diberikan berbagai fasilitas. Di antaranya, kantor dan asrama personel. Mereka juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 unit, senjata api laras pendek 250 unit, dan senjata laras panjang 100 unit.
DPR mengusulkan inisiatif pembentukan Polisi Parlemen. Organ itu akan menggantikan gugus tugas Satuan Pengamanan Dalam yang berjalan saat ini. Inisiatif itu datang dari Badan Urusan Rumah Tangga. Mereka menilai pengamanan lingkungan DPR perlu dimaksimalkan dengan menggunakan personel kepolisian.
Usulan polisi parlemen tersebut menuai pro-kontra di DPR. Sebagian anggota DPR seperti Johy G Plate dari Nasdem dan Tubagus Hasanudin dari PDIP menolaknya. Sedangkan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Forman Soebagyo berpendapat sebaliknya.
SINGGIH SOARES