TEMPO.CO, Kupang - Diduga ada 14 proyek "siluman" yang dimasukkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat dengan total nilai mencapai Rp 147,2 miliar lebih. Namun dugaan itu dibantah DPRD dan pemerintah setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT Andre Koreh mengatakan ada 14 proyek yang terdapat dalam APBD yang tidak masuk dalam perencanaan. Akibatnya, Andre harus membuat perencanaan karena sudah termuat dalam APBD NTT 2015 yang telah ditetapkan.
"Kami akan membuat perencanaan terhadap 14 proyek yang masuk dalam APBD itu. Belum ada perencanaan untuk proyek itu," kata Andre ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin, 13 April 2015.
Ketua Komisi IV DPRD NTT Alexander Ena membantah 14 proyek yang masuk dalam APBD 2015 itu adalah proyek siluman. Sebab, sebenarnya proyek itu sudah melalui pembahasan di Komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Anggaran DPRD. "Sudah melalui pembahasan baru dimasukkan ke APBD," katanya.
Menurut Alexander, belasan proyek itu belakangan dimasukkan oleh Komisi IV DPRD NTT sesuai aspirasi masyarakat yang terjaring. "Jadi proyek yang dimasukkan itu berdasarkan aspirasi warga masuk ke kami," kata Alexander.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran ke DPRD untuk dibahas sebesar Rp 330 miliar lebih, belum termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam pembahasan dengan DPRD, Komisi IV DPRD NTT mengajukan tambahan sebanyak 14 proyek dengan nilai Rp 147,2 miliar lebih, sehingga saat pembahasan di Badan Anggaran, Dinas PU mendapat tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 21,7 miliar sehingga total APBD NTT sebesar Rp 351,8 miliar lebih. "Nilai ini yang kami konsultasikan ke Mendagri," katanya.
Sesuai arahan Mendagri, kata Frans, belanja kesehatan harus dinaikkan mencapai 10 persen dan dana untuk peningkatan pelayanan publik, sehingga dinaikkan lagi sebesar Rp 47 miliar lebih. "Dana itu yang ditetapkan dalam APBD," kata Frans.
YOHANES SEO