Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pekanbaru Bekuk Pemilik Travel Umrah Bodong

image-gnews
Jemaah Umroh di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (7/5). Meskipun merebaknya virus MERS-CoV namun tidak menyurutkan  para jemaah untuk melaksanakan ibadah umroh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Jemaah Umroh di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (7/5). Meskipun merebaknya virus MERS-CoV namun tidak menyurutkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah umroh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus Direktur perusahaan perjalanan umrah bodong, PT Garda Terobosan Cahaya (PT GTC), Feri, 32 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Hariwiyawan Harun mengatakan penangkapan Feri menyusul laporan warga Pekanbaru yang merasa ditipu pelaku karena tidak juga diberangkatkan ke tanah suci Mekah. Tersangka ditangkap bersama orang kepercayaannya, Miftah, saat berada di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.

"Pelaku diduga telah melakukan penipuan ratusan jemaah umrah dari Pekanbaru," kata Hariwiyawan, Kamis, 2 April 2015.

Dia menjelaskan, Feri dilaporkan oleh dua jemaah umrah asal Pekanbaru, Rubiati dan Rubiah, beberapa waktu lalu. Keduanya gagal berangkat ke Mekah karena menggunakan jasa perjalanan PT GTC dengan alasan yang tidak jelas. Biro perjalanan umrah tersebut belakangan diketahui tidak memiliki izin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau. "Rombongan umroh tidak juga diberangkatkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.

Menurut Hariwiyawan, jasa perjalanan umrah PT GTC terbagi sembilan paket perjalanan, total jemaah 229 orang. Satu jemaah dikenakan biaya Rp 24 juta. Namun perusahaan tersebut hanya mampu memberangkatkan rombongan dari empat paket perjalanan.

Sementara satu rombongan telah diberangkatkan ke Mekah, tapi tidak dipulangkan. Sedangkan rombongan dari tiga paket lagi tidak kunjung diberangkatkan, padahal waktu keberangkatan telah ditentukan 28 Februari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian lanjut dia, jemaah kembali dijanjikan bakal diberangkatkan 6 Maret 2015, tetapi hingga waktu yang ditetapkan, jemaah umrah yang terdiri dari 22 orang satu rombongan tidak juga berangkat.

Pengakuan tersangka Hariwiyawan, Feri telah mentransfer uang keberangkatan jemaah kepada rekannya, Miftah, senilai US$ 303 ribu. Namun uang tersebut tidak cukup untuk memberangkatkan sebanyak 229 jemaah. Sementara uang yang terkumpul dari jemaah umrah tersebut sebanyak US$ 390. Sisanya diduga digelapkan oleh pelaku. "Uang yang ditransfer tidak cukup untuk memberangkatkan semua jamaah," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 jam lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

23 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

24 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

26 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.